Pemprov Banten menawarkan program mudik gratis 2026 untuk warga yang ingin kembali ke kampung halaman di sekitar Hari Raya Idulfitri. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi perjalanan pulang, tanpa biaya, bagi warga yang memenuhi syarat administratif.
Dengan program ini, pemerintah Banten berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak oleh migrasi. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi bagi keluarga yang kehilangan penghasilan akibat perjalanan pulang.
Pendaftaran mudik gratis dibuka secara daring mulai 18 Februari 2026 pukul 00:01 WIB. Namun, peserta harus memperhatikan batas kuota yang terbatas yaitu hanya untuk 855 peserta. Pemprov Banten telah mengerahkan 19 bus untuk mendukung kelancaran program ini.
Selain itu, program ini juga menyediakan layanan jemput dari dua provinsi luar untuk membawa warga balik menuju Banten. Dua armada bus akan berangkat dari Kota Bandung dan Kota Yogyakarta.
Pemprov Banten telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta, seperti memiliki KTP Provinsi Banten dan tidak boleh terdaftar program mudik gratis di instansi lain. Pendaftaran dilakukan via situs resmi.
Jika peserta sudah terdaftar, tetapi ingin membatalkan keberangkatan, maka wajib melapor maksimal dua hari sebelum lebaran. Namun, jika peserta mangkir tanpa laporan pembatalan, pemerintah akan memberi sanksi berupa larangan ikut program mudik gratis Banten pada tahun 2027.
Program ini mencakup rute antar ke lima provinsi tujuan yaitu Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Yogyakarta. Titik pemberhentian akhir yang sudah ditentukan di setiap provinsi tersebut.
Sementara itu, untuk layanan jemput dari luar provinsi menuju Banten, tersedia dua armada bus dari Kota Bandung dan Kota Yogyakarta. Seluruh rute jemput akan berakhir di Terminal Pakupatan, Kota Serang.
Dengan program ini, pemerintah Banten berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak oleh migrasi. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi bagi keluarga yang kehilangan penghasilan akibat perjalanan pulang.
Pendaftaran mudik gratis dibuka secara daring mulai 18 Februari 2026 pukul 00:01 WIB. Namun, peserta harus memperhatikan batas kuota yang terbatas yaitu hanya untuk 855 peserta. Pemprov Banten telah mengerahkan 19 bus untuk mendukung kelancaran program ini.
Selain itu, program ini juga menyediakan layanan jemput dari dua provinsi luar untuk membawa warga balik menuju Banten. Dua armada bus akan berangkat dari Kota Bandung dan Kota Yogyakarta.
Pemprov Banten telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta, seperti memiliki KTP Provinsi Banten dan tidak boleh terdaftar program mudik gratis di instansi lain. Pendaftaran dilakukan via situs resmi.
Jika peserta sudah terdaftar, tetapi ingin membatalkan keberangkatan, maka wajib melapor maksimal dua hari sebelum lebaran. Namun, jika peserta mangkir tanpa laporan pembatalan, pemerintah akan memberi sanksi berupa larangan ikut program mudik gratis Banten pada tahun 2027.
Program ini mencakup rute antar ke lima provinsi tujuan yaitu Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Yogyakarta. Titik pemberhentian akhir yang sudah ditentukan di setiap provinsi tersebut.
Sementara itu, untuk layanan jemput dari luar provinsi menuju Banten, tersedia dua armada bus dari Kota Bandung dan Kota Yogyakarta. Seluruh rute jemput akan berakhir di Terminal Pakupatan, Kota Serang.