Info Gaji PPPK Paruh Waktu Pengelola Layanan Operasional

Gaji Pegawai Pekerjaan Perantara (PPPK) Paruh Waktu, Siapa yang Mendapatkan Potongan?

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengatur kembali gaji pegawai PPPK paruh waktu. Pengelola layanan operasional di Indonesia, sebagian besar tergolong dalam kategori ini.

Berdasarkan peraturan baru, pengelola layanan operasional yang bekerja paruh waktu mendapat upah minimum Rp 2.500.000 per bulan. Ini merupakan pertumbuhan dari RM 2.100.000 pada tahun lalu.

Namun, ada beberapa jenis pekerjaan yang tidak mencapai tingkat ini, seperti konsultan dan ahli teknis yang menerima gaji Rp 1.800.000. "Potongan upah ini berarti kita harus lebih efisien dalam pengelolaan biaya," kata seorang pejabat Kemen PU.

Pemerintah berharap peraturan baru ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan mengurangi biaya operasional. Namun, banyak orang yang khawatir bahwa upah pegawai akan menurun. "Kita tidak ingin kehilangan kemampuan para pekerja kita," kata seseorang yang berwenang.

Peraturan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025 dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kementerian dan lembaga.
 
Gaji pegawai PPPK paruh waktu itu kayaknya perlu diperhatikan lebih serius banget. Tapi siapa aja yang mendapatkan potongan? Tunggu aja giliran konsultan dan ahli teknis mereka, Rp 1,8 juta itu kayaknya terlalu rendah banget. Bisa jadi itu ada alasan tertentu, tapi saya masih ragu-ragu. Saya harap pemerintah bisa menjelaskan dengan lebih jelas mengapa upah itu dibuat lebih tinggi untuk konsultan dan ahli teknis.
 
🤔 Siapa yang bayar nanti gaji pegawai PPPK paruh waktu? 😅 Pemerintah bilang ingin meningkatkan kualitas layanan publik, tapi ada juga yang khawatir upah pegawai turun. Saya pikir ini seperti mencoba menutup lubang dengan menggunakan tembok. Kalau upah pegawai turun, biarapa caranya kementerian dan lembaga bisa mengurangi biaya operasional? 🤑 Mungkin perlu ada rencana yang lebih matang sebelum diterapkan.
 
Gak jelas sih, nih. Jika pemerintah ingin meningkatkan kualitas layanan publik, apa artinya harus menurunkan upah pegawai? Gaji paruh waktu sudah gak sederhana banget, ada yang punya keluarga, ada yang harus bayar utang... Semua itu harus dipertimbangkan. Jangan lupa juga ada yang harus dipikirkan soal keamanan sosial dan kesejahteraan pegawai yang bekerja paruh waktu. Biar gak terjadi efek domino, yah 🤔
 
Saya pikir kalau upah minimum itu masih terlalu rendah, gini aja Rp 2,8 juta per bulan suda cukup untuk hidup dengan nyaman. Tapi aku mengerti juga tujuan dari peraturan ini, agar biayanya bisa lebih efisien dan tidak banyak kehilangan. Sayangnya masih banyak pekerja operasional yang bekerja paruh waktu, nanti apa lagi jika ada krisis? Aku harap pemerintah bisa mempertimbangkan juga masalah kelola biaya dan upah pegawai secara keseluruhan.
 
gaji pegawai ppkk paruh waktu kayak apa sih? aku rasa ngga perlu ada potongan, tapi kalau nggak ada biaya yang bisa dikurangi aja, gaji tetap sama ya... tapi sekarang aq rasa upahnya sudah lumayan, Rp 2.500.000, bisa dibilang bagus. tapi aku khawatir tentang konsultan dan ahli teknis yang menerima gaji Rp 1.800.000, kayak gini sih? nggak adil banget!
 
ya ternyata prabowo memang benar2 peduli sama pekerjaan orang lain, nggak hanya sambil sambut siap aja. ini gampang banget kayaknya diaturin gaji pegawai PPPK paruh waktu, tapi nggak usah terlalu asusila sih... apa yang penting di sini adalah kualitas layanan publik yang meningkat dan biaya operasional yang efisien. perlu diawasi siapa aja yang menerima potongan upah ini, jangan sampai ada yang kehilangan kemampuan para pekerja...
 
Aku pikir pemerintah benar-benar ingin meningkatkan efisiensi biaya di Kemen PU, tapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja. Upah minimum Rp 2.500.000 per bulan itu terasa terlalu rendah untuk bekerja paruh waktu, tapi aku harap pemerintah bisa membuat sesuatu yang lebih baik lagi. Aku lihat ada beberapa jenis pekerjaan masih mendapatkan upah yang rendah seperti konsultan dan ahli teknis. Mungkin gaji mereka bisa disesuaikan dengan peningkatan teknologi atau ketekunan kerja, biar mereka bisa tetap berguna bagi masyarakat 🤔
 
Aku pikir gaji paruh waktu itu memang wajar banget, tapi aku juga penasaran siapa yang akan mendapatkan potongan dari gaji tersebut? Aku rasa perlu diawasi agar tidak ada efek negatif bagi pekerja, misalnya karyawan bisa dipaksa untuk bekerja lebih lama atau tanpa jeda. Aku harap pemerintah bisa membuat aturan yang adil dan transparan.
 
Mungkin kalau gaji pegawai PPPK paruh waktu naik, itu juga harus disesuaikan dengan kenaikan harga hidup yang juga terus meningkat, ya? Kalau gaji pegawai sepele kayak gini, kalau kena inflasi itu bakal terburu-buru nanggung biaya hidup.
 
Makasih aturannya ini, tapi kan siapa yang mendapatkan potongan gaji? Pegawai PPPK paruh waktu dianggap tidak penting lagi, bisa jadi ini mempengaruhi efisiensi kerja juga nih... 🤔
 
Maaf kalau gaji PPPK paruh waktu naik tapi biaya hidup di kota kita tetap ribet 😒. Mungkin kalau upah pegawai ini lebih stabil maka orangnya bisa berinvestasi dengan aman kan? Tapi, aku khawatir apa aja yang akan terjadi nanti jika biaya hidup tetap mahal dan gaji pegawai tidak naik 🤑. Semoga pemerintah bisa membuat kebijakan yang tepat untuk semua kategori pekerjaan ya! 💸
 
🤔 Ah, kalau gaji PPPK paruh waktu mulai Rp 2,5 juta dari bulan depan, itu gampang-gampungan juga sih. Tapi aku penasaran, bagaimana caranya kementerian dan lembaga bisa mengatur biaya operasional jika upah pegawai tidak naik? 🤑 Seharusnya ada pengeluaran lain yang perlu ditambahin juga kan? 😒
 
heya guys, aku baru tahu kalau gaji PPPK paruh waktu naik 🤑 Rp 2.500.000 per bulan! tapi sih, apa yang terjadi dengan konsultan dan ahli teknis ya? mereka masih di bawah Rp 1.800.000? aku rasa ini seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah, agar semua pekerja memiliki gaji yang lebih seragam. toh jangan sabar-sabaran aja kalau upah pegawai naik, tapi jangan juga biarkan mereka jatuh! 🤔
 
Gak bisa juga nih... kalau upah pegawai operasional terus menurun, siapa yang bakal bekerja? Mereka sudah berbagi upah dengan biaya operasional, tapi apa jadi keadaan mereka? Mereka gak mau kehilangan kemampuan karena gaji turun. Jadi, mungkin perlu ada keseimbangan di sini...
 
kembali
Top