Gorontalo, 20 Februari 2025 - Jumlah upah paksa (PPP) bagi karyawan paruh waktu di wilayah Gorontalo masih menurut asas minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurut data dari Kementerian Perindustrian, upah minimal bagi pekerja paruh waktu di Gorontalo tahun 2025 adalah Rp 2.100.000 per bulan.
Sumber dari Kementerian Perindustrian juga menyebutkan bahwa, pengelolaan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan mengatur ulang system upah di wilayah Gorontalo. Dalam hal ini, pemerintah berjanji akan memberikan dampak yang lebih baik bagi pekerja paruh waktu.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Perindustrian, jumlah karyawan paruh waktu di wilayah Gorontalo masih sangat banyak. Menurut informasi yang diterima oleh kami, ada sekitar 15.000 orang yang bekerja dalam kondisi tersebut.
Sementara itu, pekerja paruh waktu tersebut mengelompokkan diri mereka atas sistem upah yang akan digunakan. Salah satu kelompoknya adalah asosiasi yang disebut "Asosiasi Paruh Waktu Gorontalo". Asosiasi ini bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja paruh waktu di wilayah tersebut.
"Kita berharap, dengan adanya sistem upah yang lebih baik, kita dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja paruh waktu," kata salah satu anggota Asosiasi Paruh Waktu Gorontalo.
Sumber dari Kementerian Perindustrian juga menyebutkan bahwa, pengelolaan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan mengatur ulang system upah di wilayah Gorontalo. Dalam hal ini, pemerintah berjanji akan memberikan dampak yang lebih baik bagi pekerja paruh waktu.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Perindustrian, jumlah karyawan paruh waktu di wilayah Gorontalo masih sangat banyak. Menurut informasi yang diterima oleh kami, ada sekitar 15.000 orang yang bekerja dalam kondisi tersebut.
Sementara itu, pekerja paruh waktu tersebut mengelompokkan diri mereka atas sistem upah yang akan digunakan. Salah satu kelompoknya adalah asosiasi yang disebut "Asosiasi Paruh Waktu Gorontalo". Asosiasi ini bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja paruh waktu di wilayah tersebut.
"Kita berharap, dengan adanya sistem upah yang lebih baik, kita dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja paruh waktu," kata salah satu anggota Asosiasi Paruh Waktu Gorontalo.