Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang merupakan kesempatan berkarier dan mendapatkan gaji yang disesuaikan dengan anggaran. PPPK paruh waktu damkar bukan hanya membuka kesempatan bagi mereka untuk menjadi pemerintahan, tetapi juga memberikan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Namun, perlu diingat bahwa kewajiban dan gaji tidak sama dengan PPPK Penuh Waktu. Penghasilan yang didapat oleh PPPK paruh waktu damkar tidak sebesar PPPK reguler, tetapi memberikan jaminan legalitas dan pengakuan sebagai aparatur pemerintah.
Beberapa daerah sudah menggelar rekrutmen PPPK paruh waktu, termasuk untuk jabatan fungsional Pemadam Kebakaran (Damkar). Di bawah ini adalah informasi terkait gaji PPPK paruh waktu damkar:
* Golongan IX yang merupakan setara SLTA/sederajat mulai dari Rp1,2 juta - Rp1,8 juta per bulan.
* Golongan X-XI yang merupakan setara D3/S1 mulai dari Rp1,5 juta - Rp2 juta per bulan.
* Golongan XII-XIII yang merupakan setara S2/S3 mulai dari Rp2 juta - Rp2,5 juta per bulan.
Sementara itu, PPPK paruh waktu damkar sendiri adalah pegawai pemerintah non-PNS yang dipekerjakan berdasarkan kontrak kerja dengan jam kerja lebih sedikit dibandingkan dengan PPPK Penuh Waktu.
Namun, perlu diingat bahwa kewajiban dan gaji tidak sama dengan PPPK Penuh Waktu. Penghasilan yang didapat oleh PPPK paruh waktu damkar tidak sebesar PPPK reguler, tetapi memberikan jaminan legalitas dan pengakuan sebagai aparatur pemerintah.
Beberapa daerah sudah menggelar rekrutmen PPPK paruh waktu, termasuk untuk jabatan fungsional Pemadam Kebakaran (Damkar). Di bawah ini adalah informasi terkait gaji PPPK paruh waktu damkar:
* Golongan IX yang merupakan setara SLTA/sederajat mulai dari Rp1,2 juta - Rp1,8 juta per bulan.
* Golongan X-XI yang merupakan setara D3/S1 mulai dari Rp1,5 juta - Rp2 juta per bulan.
* Golongan XII-XIII yang merupakan setara S2/S3 mulai dari Rp2 juta - Rp2,5 juta per bulan.
Sementara itu, PPPK paruh waktu damkar sendiri adalah pegawai pemerintah non-PNS yang dipekerjakan berdasarkan kontrak kerja dengan jam kerja lebih sedikit dibandingkan dengan PPPK Penuh Waktu.