Ribuana buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat akan menggelar unjuk rasa di Istana Negara dan Gedung DPR RI, Jakarta, 7-8 Januari 2026. Aksi ini terkait dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup.
Buruh meminta kenaikan UMP sebesar Rp5,72 juta direvisi menjadi Rp5,89 juta. Angka tersebut diklaim mengacu pada standar kebutuhan hidup layak di Ibu Kota. Selain tuntutan UMP Jakarta, buruh juga membawa agenda upah sektoral.
Mereka mendorong penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta sebesar 5 persen. Di tingkat regional, buruh Jawa Barat menuntut pengembalian nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 sesuai rekomendasi daerah.
Aksi ini dijadwalkan sebagai kelanjutan rangkaian protes serupa sejak akhir 2025. Sebelumnya, demonstrasi serupa telah digelar di Jakarta dan sejumlah daerah setelah pengumuman resmi UMP 2026.
Ribuan buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat akan bergabung untuk menggelar aksi kembali di Istana Negara dan Gedung DPR RI. Aksi ini membawa tuntutan utama revisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp5,72 juta menjadi Rp5,89 juta. Selain itu, penetapan upah minimum sektoral juga menjadi agenda yang disuarakan.
Buruh dari Jawa Barat menyampaikan tuntutan terkait UMSK 2026. Mereka meminta pengembalian nilai UMSK sesuai rekomendasi pemerintah kabupaten dan kota. Seluruh tuntutan tersebut disampaikan melalui aksi massa dan jalur hukum yang tengah dipersiapkan.
Buruh meminta kenaikan UMP sebesar Rp5,72 juta direvisi menjadi Rp5,89 juta. Angka tersebut diklaim mengacu pada standar kebutuhan hidup layak di Ibu Kota. Selain tuntutan UMP Jakarta, buruh juga membawa agenda upah sektoral.
Mereka mendorong penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Jakarta sebesar 5 persen. Di tingkat regional, buruh Jawa Barat menuntut pengembalian nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 sesuai rekomendasi daerah.
Aksi ini dijadwalkan sebagai kelanjutan rangkaian protes serupa sejak akhir 2025. Sebelumnya, demonstrasi serupa telah digelar di Jakarta dan sejumlah daerah setelah pengumuman resmi UMP 2026.
Ribuan buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat akan bergabung untuk menggelar aksi kembali di Istana Negara dan Gedung DPR RI. Aksi ini membawa tuntutan utama revisi UMP DKI Jakarta 2026 dari Rp5,72 juta menjadi Rp5,89 juta. Selain itu, penetapan upah minimum sektoral juga menjadi agenda yang disuarakan.
Buruh dari Jawa Barat menyampaikan tuntutan terkait UMSK 2026. Mereka meminta pengembalian nilai UMSK sesuai rekomendasi pemerintah kabupaten dan kota. Seluruh tuntutan tersebut disampaikan melalui aksi massa dan jalur hukum yang tengah dipersiapkan.