Pihak Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merilis jadwal aksi unjuk rasa kelompok buruh 22 November 2025, di mana mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar 6,5 hingga 10,5 persen. Aksi nasional ini dipilih karena bertepatan dengan sehari setelah pengumuman aturan besaran UMP 2026 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Para buruh beranggapan bahwa penetapan UMP 2026 yang baru hanya akan naik sebesar 3,75 persen atau ada di kisaran Rp100 ribu, yaitu sangat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Maka mereka mengajukan tiga opsi pilihan bagi pemerintah dalam menetapkan UMP 2026, yaitu sebesar 6,5 persen, 7,7 persen, atau 8,5-10,5 persen.
Terdapat dua titik lokasi demo di Jakarta, yaitu di Istana Negara dan kompleks gedung parlemen. Namun, pihak Partai Buruh belum dapat mengonfirmasi apakah unjuk rasa akan berlangsung di Istana Negara atau Gedung DPR RI.
Aksi ini diprediksi akan dihadiri oleh ratusan ribu buruh yang turun ke jalan di berbagai kota industri di Indonesia.
Para buruh beranggapan bahwa penetapan UMP 2026 yang baru hanya akan naik sebesar 3,75 persen atau ada di kisaran Rp100 ribu, yaitu sangat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Maka mereka mengajukan tiga opsi pilihan bagi pemerintah dalam menetapkan UMP 2026, yaitu sebesar 6,5 persen, 7,7 persen, atau 8,5-10,5 persen.
Terdapat dua titik lokasi demo di Jakarta, yaitu di Istana Negara dan kompleks gedung parlemen. Namun, pihak Partai Buruh belum dapat mengonfirmasi apakah unjuk rasa akan berlangsung di Istana Negara atau Gedung DPR RI.
Aksi ini diprediksi akan dihadiri oleh ratusan ribu buruh yang turun ke jalan di berbagai kota industri di Indonesia.