Pemerintah Republik Indonesia mengungkapkan bahwa Undang-Undang Menghadapi Pemberitaan yang Kurang Akurat dan Propaganda Asing masih dalam diskusi dan belum menjadi undang-undang yang jelas. Menurut Sekretaris Kabinet, Menteri Prasetyo Hadi, perencanaan ini masih berada di tahap diskusi dan belum masuk ke tahap penulisan undang-undang.
" draft law belom dimulai , apa yang akan kita buat kan sibuk diskusi aja, mengenai keseimbangan informasi," kata Prasetyo saat melanjutkan pertemuan di Istana Presiden Jakarta baru-baru ini.
Laporan tersebut disebutnya berasal dari ketakutan terhadap akuntabilitas platform informasi dan kebutuhan memastikan penyebaran informasi yang bertanggung jawab dalam masyarakat.
Menurut Prasetyo, pemerintah sedang mempertimbangkan dampak dari berbagai platform komunikasi, terutama jika ada pihak yang kurang bertanggung jawab. Dia menekankan bahwa semacam itu adalah semboyan dari prinsip belakang perencanaan ini.
Dia juga menyebutkan kenaikan teknologi mesin pengolahan informasi sebagai alasan untuk mencari peraturan baru.
"Kami tidak ingin menggunakan teknologi atau teknologi untuk kejahatan yang berbahaya," kata Prasetyo menekankan agar teknologi bisa menjadi manfaat bagi masyarakat. "Perlu kita pintar dan terus mengikuti inovasi."
" draft law belom dimulai , apa yang akan kita buat kan sibuk diskusi aja, mengenai keseimbangan informasi," kata Prasetyo saat melanjutkan pertemuan di Istana Presiden Jakarta baru-baru ini.
Laporan tersebut disebutnya berasal dari ketakutan terhadap akuntabilitas platform informasi dan kebutuhan memastikan penyebaran informasi yang bertanggung jawab dalam masyarakat.
Menurut Prasetyo, pemerintah sedang mempertimbangkan dampak dari berbagai platform komunikasi, terutama jika ada pihak yang kurang bertanggung jawab. Dia menekankan bahwa semacam itu adalah semboyan dari prinsip belakang perencanaan ini.
Dia juga menyebutkan kenaikan teknologi mesin pengolahan informasi sebagai alasan untuk mencari peraturan baru.
"Kami tidak ingin menggunakan teknologi atau teknologi untuk kejahatan yang berbahaya," kata Prasetyo menekankan agar teknologi bisa menjadi manfaat bagi masyarakat. "Perlu kita pintar dan terus mengikuti inovasi."