Yusril Ihza Mahendra, Wakil Presiden RI saat ini mendiskusikan rekonfigurasi struktur Polri. Dia mengucapkan kesempatan kepada rakyat untuk membahas dan mempertimbangkan perubahan tersebut secara akademis.
"Rakyat diperbolehkan untuk membahas dan membaca ide tentang perubahan struktur Kepolisian. Kami akan menerima kontribusi mereka," kata Yusril dalam keterangan resmi pada Senin, 20 Oktober 2025.
Menurut Yusril, konsep tersebut dapat diajukan melalui Komisi Perreformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. "Untuk membahas struktur polisi dalam sistem pemerintahan," kata Yusril.
"Kepolisian RI bisa bernaung di bawah salah satu kementerian yang sudah ada, bahkan ada kemungkinan untuk berubah menjadi kementerian baru," kata Yusril.
Menurutnya, tugas ini termasuk kekuasaan Presiden Prabowo Subianto dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). "Kami meninggalkannya pada tangan beliau, dan percayalah bahwa keputusan terbaik akan diambil," kata Yusril.
Yusril menyebutkan bahwa gagasan tentang perubahan struktur Polri muncul setelah Prabowo memutuskan untuk mendirikan Komisi Perreformasi Polri. Menurutnya, rencana tersebut masih memerlukan review dan diskusi lebih lanjut; sehingga dia meminta rakyat untuk menunggu terbangunnya komisi tersebut.
"Assalamu'alaikum, aku yakin akan diumumkan dalam waktu singkat," kata Yusril.
Sekretaris Menteri Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu momen tepat untuk mengadakan sidang Komisi Perreformasi Polri. "Beberapa anggota yang akan bergabung dalam komisi tersebut memiliki prioritas," kata Prasetyo pada Jumat, 10 Oktober 2025, menambahkan bahwa komisi tersebut terdiri dari nine orang anggota.
Diantaranya, Yusril Ihza Mahendra yang mewakili pemerintah, serta mantan Menteri Koordinator Pembangunan Kembang Berkebun dan Perencanaan Pembangunan Nasional (PAN) Mahfud MD, serta mantan Ketua Mahkamah Agung Jimly Asshiddiqie.
"Rakyat diperbolehkan untuk membahas dan membaca ide tentang perubahan struktur Kepolisian. Kami akan menerima kontribusi mereka," kata Yusril dalam keterangan resmi pada Senin, 20 Oktober 2025.
Menurut Yusril, konsep tersebut dapat diajukan melalui Komisi Perreformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. "Untuk membahas struktur polisi dalam sistem pemerintahan," kata Yusril.
"Kepolisian RI bisa bernaung di bawah salah satu kementerian yang sudah ada, bahkan ada kemungkinan untuk berubah menjadi kementerian baru," kata Yusril.
Menurutnya, tugas ini termasuk kekuasaan Presiden Prabowo Subianto dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). "Kami meninggalkannya pada tangan beliau, dan percayalah bahwa keputusan terbaik akan diambil," kata Yusril.
Yusril menyebutkan bahwa gagasan tentang perubahan struktur Polri muncul setelah Prabowo memutuskan untuk mendirikan Komisi Perreformasi Polri. Menurutnya, rencana tersebut masih memerlukan review dan diskusi lebih lanjut; sehingga dia meminta rakyat untuk menunggu terbangunnya komisi tersebut.
"Assalamu'alaikum, aku yakin akan diumumkan dalam waktu singkat," kata Yusril.
Sekretaris Menteri Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah masih menunggu momen tepat untuk mengadakan sidang Komisi Perreformasi Polri. "Beberapa anggota yang akan bergabung dalam komisi tersebut memiliki prioritas," kata Prasetyo pada Jumat, 10 Oktober 2025, menambahkan bahwa komisi tersebut terdiri dari nine orang anggota.
Diantaranya, Yusril Ihza Mahendra yang mewakili pemerintah, serta mantan Menteri Koordinator Pembangunan Kembang Berkebun dan Perencanaan Pembangunan Nasional (PAN) Mahfud MD, serta mantan Ketua Mahkamah Agung Jimly Asshiddiqie.