Indonesia resmi dipilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026. Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, menjadi penerima penghargaan tersebut.
Sidharto dipilih melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan oleh negara-negara anggota Asia-Pasifik Group (APG), sebelum kemudian dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Beliau merupakan satu-satunya kandidat yang diajukan oleh kelompok Asia-Pasifik.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Tetap RI di Jenewa, Sidharto telah mengemban berbagai posisi strategis, seperti Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar Republik Indonesia untuk India dan Bhutan. Beliau akan menggantikan Presiden Dewan HAM PBB tahun sebelumnya, Jurg Lauber dari Swiss.
Dalam kapasitas barunya, Sidharto akan memimpin tiga sesi Dewan HAM PBB yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Februari, Juni, dan September 2026. Selain memimpin jalannya sidang, Presiden Dewan HAM PBB juga bertugas mengawasi proses peninjauan rekam jejak hak asasi manusia negara-negara anggota dewan melalui mekanisme Universal Periodic Review (UPR).
Sidharto menegaskan bahwa Indonesia telah menjadi pendukung kuat Dewan HAM PBB sejak lembaga tersebut mulai beroperasi 20 tahun lalu, termasuk terhadap pendahulunya, Komisi Hak Asasi Manusia PBB. "Keputusan kami untuk melangkah ke depan berakar pada Konstitusi 1945 dan sejalan dengan tujuan serta prinsip Piagam PBB yang mengamanatkan Indonesia untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial," ujar Sidharto di hadapan para delegasi.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa dalam kapasitas sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang.
Sidharto dipilih melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan oleh negara-negara anggota Asia-Pasifik Group (APG), sebelum kemudian dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. Beliau merupakan satu-satunya kandidat yang diajukan oleh kelompok Asia-Pasifik.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Tetap RI di Jenewa, Sidharto telah mengemban berbagai posisi strategis, seperti Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar Republik Indonesia untuk India dan Bhutan. Beliau akan menggantikan Presiden Dewan HAM PBB tahun sebelumnya, Jurg Lauber dari Swiss.
Dalam kapasitas barunya, Sidharto akan memimpin tiga sesi Dewan HAM PBB yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Februari, Juni, dan September 2026. Selain memimpin jalannya sidang, Presiden Dewan HAM PBB juga bertugas mengawasi proses peninjauan rekam jejak hak asasi manusia negara-negara anggota dewan melalui mekanisme Universal Periodic Review (UPR).
Sidharto menegaskan bahwa Indonesia telah menjadi pendukung kuat Dewan HAM PBB sejak lembaga tersebut mulai beroperasi 20 tahun lalu, termasuk terhadap pendahulunya, Komisi Hak Asasi Manusia PBB. "Keputusan kami untuk melangkah ke depan berakar pada Konstitusi 1945 dan sejalan dengan tujuan serta prinsip Piagam PBB yang mengamanatkan Indonesia untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial," ujar Sidharto di hadapan para delegasi.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa dalam kapasitas sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang.