Indonesia memperkuat posisinya dalam diplomasi ketenagakerjaan global dengan menandatangani Statuta Pusat Tenaga Kerja OIC Labour Centre (Organisasi Kerja Sama Islam) di Doha, Qatar. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan komitmen Indonesia untuk memajukan pekerjaan layak, produktivitas, dan pasar kerja yang inklusif di seluruh dunia Islam.
Ketertiban ini menunjukkan solidaritas antarnegara anggota OIC dalam mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya pekerjaan yang layak dan produktif. Menurut Yassierli, keikutsertaan Indonesia dalam OIC Labour Centre merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antarnegara dan meningkatkan kontribusi Indonesia di bidang ketenagakerjaan global.
Dengan penandatanganan Statuta ini, total 32 negara telah menandatangani dokumen tersebut, sedangkan 9 negara lainnya telah meratifikasi. Dalam pernyataannya, Yassierli menyatakan bahwa Indonesia akan terus berkontribusi dalam mendorong peningkatan kesadaran dan implementasi konvensi ILO yang terkait dengan pekerjaan layak dan perlindungan sosial.
Lebih lanjut, keanggotaan Indonesia di OIC Labour Centre memberikan manfaat strategis seperti akses terhadap jaringan kerja sama internasional, dukungan teknis dan kebijakan dari OKI dan lembaga lainnya, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja nasional melalui program pelatihan dan seminar.
Ketertiban ini menunjukkan solidaritas antarnegara anggota OIC dalam mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya pekerjaan yang layak dan produktif. Menurut Yassierli, keikutsertaan Indonesia dalam OIC Labour Centre merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antarnegara dan meningkatkan kontribusi Indonesia di bidang ketenagakerjaan global.
Dengan penandatanganan Statuta ini, total 32 negara telah menandatangani dokumen tersebut, sedangkan 9 negara lainnya telah meratifikasi. Dalam pernyataannya, Yassierli menyatakan bahwa Indonesia akan terus berkontribusi dalam mendorong peningkatan kesadaran dan implementasi konvensi ILO yang terkait dengan pekerjaan layak dan perlindungan sosial.
Lebih lanjut, keanggotaan Indonesia di OIC Labour Centre memberikan manfaat strategis seperti akses terhadap jaringan kerja sama internasional, dukungan teknis dan kebijakan dari OKI dan lembaga lainnya, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja nasional melalui program pelatihan dan seminar.