Pemerintah Indonesia melangkah lebih maju dalam mengembangkan pasar karbon yang berintegritas, termasuk sektor kehutanan. Hutan menjadi senjata utama dalam upaya mitigasi perubahan iklim di ASEAN.
Menurut sumber, Kementerian Kehutanan RI memimpin implementasi Indonesia's FOLU Net Sink 2030, yang bertujuan untuk menyerap karbon bersih sebesar 140 juta ton COβe pada 2030. Hal ini diharapkan dapat dilakukan melalui mitigasi berbasis hutan dan penggunaan lahan.
Sektor kehutanan adalah salah satu pemain utama dalam upaya mitigasi perubahan iklim Indonesia, dengan kontribusi lebih dari 60% potensi mitigasi. Implementasi FOLU Net Sink 2030 dijalankan melalui lima pilar utama, yaitu pengelolaan hutan berkelanjutan, peningkatan cadangan karbon melalui rehabilitasi hingga 600 ribu hektar per tahun, konservasi hutan dan keeanekaragaman hayati, pengelolaan ekosistem gambut dengan target pemulihan lebih dari 3 juta ha, dan penguatan kebijakan dan sistem informasi.
Untuk memperkuat tata kelola pasar karbon sektor kehutanan, Kementerian Kehutanan menyiapkan empat regulasi turunan, termasuk revisi aturan perdagangan karbon, zonasi dan rencana pengelolaan hutan, pengelolaan kehutanan sosial, serta pemanfaatan jasa lingkungan kawasan konservasi.
Selain itu, Indonesia juga mempersiapkan diri untuk mengambil langkah lebih maju dalam pasar karbon internasional, termasuk implementasi Program REDD+ di Kalimantan Timur dan Jambi, integrasi proyek karbon sukarela dengan akuntansi nasional, serta operasionalisasi platform bursa karbon di bawah OJK.
Menurut sumber, Kementerian Kehutanan RI memimpin implementasi Indonesia's FOLU Net Sink 2030, yang bertujuan untuk menyerap karbon bersih sebesar 140 juta ton COβe pada 2030. Hal ini diharapkan dapat dilakukan melalui mitigasi berbasis hutan dan penggunaan lahan.
Sektor kehutanan adalah salah satu pemain utama dalam upaya mitigasi perubahan iklim Indonesia, dengan kontribusi lebih dari 60% potensi mitigasi. Implementasi FOLU Net Sink 2030 dijalankan melalui lima pilar utama, yaitu pengelolaan hutan berkelanjutan, peningkatan cadangan karbon melalui rehabilitasi hingga 600 ribu hektar per tahun, konservasi hutan dan keeanekaragaman hayati, pengelolaan ekosistem gambut dengan target pemulihan lebih dari 3 juta ha, dan penguatan kebijakan dan sistem informasi.
Untuk memperkuat tata kelola pasar karbon sektor kehutanan, Kementerian Kehutanan menyiapkan empat regulasi turunan, termasuk revisi aturan perdagangan karbon, zonasi dan rencana pengelolaan hutan, pengelolaan kehutanan sosial, serta pemanfaatan jasa lingkungan kawasan konservasi.
Selain itu, Indonesia juga mempersiapkan diri untuk mengambil langkah lebih maju dalam pasar karbon internasional, termasuk implementasi Program REDD+ di Kalimantan Timur dan Jambi, integrasi proyek karbon sukarela dengan akuntansi nasional, serta operasionalisasi platform bursa karbon di bawah OJK.