Kasus pornografi anak Indonesia kini berada di peringkat ketiga dunia, menurut catatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Hal ini menandakan bahwa kondisi memburuk bukan semata-mata peningkatan, melainkan juga mengacu pada kasus yang semakin banyak terjadi. Perubahan ini sebenarnya berarti Indonesia harus lebih berhati-hati dalam menghadapi masalah lintas lembaga.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, tantangan di ruang digital semakin kompleks. Oleh karena itu, sangat penting agar kita memiliki kesadaran dan pemahaman bersama untuk mencegah berbagai tindakan kekerasan dan kejahatan di ruang maya.
Selain pornografi anak, meningkat pula kasus seperti perundungan atau bullying, pemerasan seksual (sextortion), dan penyebaran data pribadi (dooking) yang dilakukan melalui platform digital. Woro menekankan bahwa kasus-kasus ini banyak terjadi di ruang digital, sehingga penting bagi kita semua untuk memiliki kesadaran yang lebih tinggi dalam menghadapi masalah tersebut.
Menurut data nasional tentang kekerasan terhadap perempuan, satu dari empat perempuan mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital adalah hal yang sangat penting untuk diadopsi dalam masyarakat kita. Edukasi perlu diberikan kepada anak-anak, perempuan, dan masyarakat luas agar dapat menggunakan ruang digital secara cerdas dan bijak.
Jadi, kesimpulannya dari kasus pornografi anak Indonesia yang terjadi di dunia ini adalah bahwa kita harus bergerak bersama untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman, serta peningkatan literasi digital, kita dapat mencegah berbagai tindakan kekerasan dan kejahatan di ruang maya.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, tantangan di ruang digital semakin kompleks. Oleh karena itu, sangat penting agar kita memiliki kesadaran dan pemahaman bersama untuk mencegah berbagai tindakan kekerasan dan kejahatan di ruang maya.
Selain pornografi anak, meningkat pula kasus seperti perundungan atau bullying, pemerasan seksual (sextortion), dan penyebaran data pribadi (dooking) yang dilakukan melalui platform digital. Woro menekankan bahwa kasus-kasus ini banyak terjadi di ruang digital, sehingga penting bagi kita semua untuk memiliki kesadaran yang lebih tinggi dalam menghadapi masalah tersebut.
Menurut data nasional tentang kekerasan terhadap perempuan, satu dari empat perempuan mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital adalah hal yang sangat penting untuk diadopsi dalam masyarakat kita. Edukasi perlu diberikan kepada anak-anak, perempuan, dan masyarakat luas agar dapat menggunakan ruang digital secara cerdas dan bijak.
Jadi, kesimpulannya dari kasus pornografi anak Indonesia yang terjadi di dunia ini adalah bahwa kita harus bergerak bersama untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman, serta peningkatan literasi digital, kita dapat mencegah berbagai tindakan kekerasan dan kejahatan di ruang maya.