Maksudnya apa sih? Kalau sudah ada bukti yang jelas kayak gitu, mending jangan terus berdegup-degup kan? Mungkin perlu dibilang secara tegas juga, tapi tidak usah sembarangan ya? Nah, kalau Wardatina Mawa sudah menyerahkan bukti-bukti itu, maka sumberdayanya pasti benar. Kalau bukan, kemudian siapa yang salah ya?