Kementerian Penguasaan Aset Negara (KemenPAN) melalui Indonesia Investment Authority (INA) mengumumkan pembagian peran dengan Badan Pengelola Investasi (BPI Danantara), sebuah fondasi investasi swadaya negara. Pendirian ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan investasi negara.
Menurut Dewan Direktur INA, Ridha Wirakusumah, kedua lembaga ini akan beroperasi seperti perusahaan saudara dengan fokus investasi yang berbeda. Perbedaan utama antara kedua lembaga terletak pada fokus investasi.
Danantara memiliki misi khusus untuk mengembangkan investasi skala besar yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Misi mereka adalah mengembangkan investasi yang besar-besar di BUMN segala macam. Sementara itu, INA telah memetakan lima sektor strategis untuk konsentrasi investasinya yaitu infrastruktur, kesehatan, digital, energi terbarukan, dan material maju.
Sedangkan Danantara memiliki cakupan yang lebih luas dengan fokus pada delapan atau sembilan sektor. Peran kedua lembaga ini akan beroperasi seperti perusahaan saudara untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan investasi negara.
Menurut Dewan Direktur INA, Ridha Wirakusumah, kedua lembaga ini akan beroperasi seperti perusahaan saudara dengan fokus investasi yang berbeda. Perbedaan utama antara kedua lembaga terletak pada fokus investasi.
Danantara memiliki misi khusus untuk mengembangkan investasi skala besar yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Misi mereka adalah mengembangkan investasi yang besar-besar di BUMN segala macam. Sementara itu, INA telah memetakan lima sektor strategis untuk konsentrasi investasinya yaitu infrastruktur, kesehatan, digital, energi terbarukan, dan material maju.
Sedangkan Danantara memiliki cakupan yang lebih luas dengan fokus pada delapan atau sembilan sektor. Peran kedua lembaga ini akan beroperasi seperti perusahaan saudara untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan investasi negara.