Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak hanya gagal melanjutkan reformasi TNI, tetapi juga memperkuat militerisme di Indonesia. Menurut laporan dari lembaga Imparsial, pemerintahan ini konsolidasikan ulang militerisme di Indonesia, dengan normalisasi keterlibatan militer dalam ranah sipil.
Proyek strategis nasional (PSN) "Food Estate" di Merauke adalah contoh dari kebijakan tersebut. Proyek ini melibatkan pembentukan lima Batalyon Infanteri Penyangga Daerah Rawan (Yonif PDR) di Papua, yang berpotensi memperburuk kekerasan di wilayah tersebut.
Imparsial menilai bahwa pemerintahan ini tidak serius dalam menyelesaikan konflik secara damai dan memperkuat ketakutan masyarakat terhadap dominasi militer di Papua. Selain itu, keterlibatan militer dalam program sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga dinilai sebagai bentuk pergeseran peran TNI dari fungsi utama pertahanan ke ranah sipil.
Pengangkatan prajurit aktif dalam jabatan sipil juga menunjukkan pengabaian terhadap prinsip supremasi hukum. Pemerintahan ini tidak hanya mencederai semangat reformasi TNI, tetapi juga memperkuat militerisme di Indonesia.
Kemunduran reformasi TNI di pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia menghadapi ancaman serius berupa pelanggaran hak asasi manusia, pelemahan supremasi hukum, dan munculnya model pemerintahan yang otokratis.
Proyek strategis nasional (PSN) "Food Estate" di Merauke adalah contoh dari kebijakan tersebut. Proyek ini melibatkan pembentukan lima Batalyon Infanteri Penyangga Daerah Rawan (Yonif PDR) di Papua, yang berpotensi memperburuk kekerasan di wilayah tersebut.
Imparsial menilai bahwa pemerintahan ini tidak serius dalam menyelesaikan konflik secara damai dan memperkuat ketakutan masyarakat terhadap dominasi militer di Papua. Selain itu, keterlibatan militer dalam program sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) juga dinilai sebagai bentuk pergeseran peran TNI dari fungsi utama pertahanan ke ranah sipil.
Pengangkatan prajurit aktif dalam jabatan sipil juga menunjukkan pengabaian terhadap prinsip supremasi hukum. Pemerintahan ini tidak hanya mencederai semangat reformasi TNI, tetapi juga memperkuat militerisme di Indonesia.
Kemunduran reformasi TNI di pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia menghadapi ancaman serius berupa pelanggaran hak asasi manusia, pelemahan supremasi hukum, dan munculnya model pemerintahan yang otokratis.