Jakarta, - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, mengumumkan kehadiran aplikasi WASPADA sebagai alat digitalisasi pengawasan keimigrasian yang lebih cepat dan akurat. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem pelaporan APOA dengan tambahan fitur peta digital yang memungkinkan pengawasan orang asing secara real-time.
Dalam kesempatan diseminasi aplikasi WASPADA, Bugie menekankan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan menjadi kantor imigrasi yang paling terdigitalisasi dan adaptif terhadap perkembangan zaman. "Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan," ujar Bugie.
Melalui aplikasi WASPADA, pengawasan keimigrasian dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Aplikasi ini juga memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. "Melalui sistem ini, setiap laporan masyarakat langsung terhubung dengan petugas Imigrasi untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terukur," ungkap Dea Suheryana, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan.
Dalam pengembangan aplikasi WASPADA, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan orang asing tidak dapat disangkal. "Pelaporan dari masyarakat adalah ujung tombak dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian seperti overstay dan penyalahgunaan izin tinggal," jelas Achmad Husni, Ketua Tim Wilayah I Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Melalui aplikasi WASPADA, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan berkomitmen menjadi kantor imigrasi yang lebih modern, digital, dan berdampak. "Inilah wajah baru Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan: modern, digital, dan berdampak," imbuh Bugie.
Aplikasi WASPADA dapat diperoleh oleh masyarakat sebagai sarana untuk melaporkan keberadaan orang asing yang tidak sesuai dengan data pengawasan Imigrasi. Dengan demikian, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan keimigrasian dapat meningkat dan membantu menjaga keamanan nasional.
"Kami ingin menghadirkan pengawasan yang cepat, akurat, dan terintegrasi-sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar Bugie.
Dalam kesempatan diseminasi aplikasi WASPADA, Bugie menekankan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan menjadi kantor imigrasi yang paling terdigitalisasi dan adaptif terhadap perkembangan zaman. "Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan," ujar Bugie.
Melalui aplikasi WASPADA, pengawasan keimigrasian dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Aplikasi ini juga memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. "Melalui sistem ini, setiap laporan masyarakat langsung terhubung dengan petugas Imigrasi untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terukur," ungkap Dea Suheryana, Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan.
Dalam pengembangan aplikasi WASPADA, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan orang asing tidak dapat disangkal. "Pelaporan dari masyarakat adalah ujung tombak dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian seperti overstay dan penyalahgunaan izin tinggal," jelas Achmad Husni, Ketua Tim Wilayah I Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Melalui aplikasi WASPADA, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan berkomitmen menjadi kantor imigrasi yang lebih modern, digital, dan berdampak. "Inilah wajah baru Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan: modern, digital, dan berdampak," imbuh Bugie.
Aplikasi WASPADA dapat diperoleh oleh masyarakat sebagai sarana untuk melaporkan keberadaan orang asing yang tidak sesuai dengan data pengawasan Imigrasi. Dengan demikian, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan keimigrasian dapat meningkat dan membantu menjaga keamanan nasional.
"Kami ingin menghadirkan pengawasan yang cepat, akurat, dan terintegrasi-sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar Bugie.