Tahun 2025 masih ingat kejadian tragis longsor di Tambang Grasberg, Papua, yang melibatkan Freeport Indonesia. Bahlil Hatta Siregar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa meskipun terdapat perdebatan dan kekhawatiran dari masyarakat lokal, belum ada revisi Rekomendasi Kebijakan Bentuk (RKAB) untuk Freeport.
Menurut Bahlil, kebijakan yang telah ditetapkan sejak 2012 tetap berlaku dan tidak ada perubahan signifikan. "Tapi, kita harus terus memantau dan menilai kembali apakah kebijakan ini masih relevan atau tidak", katanya.
Namun, kekhawatiran masyarakat lokal tentang dampak longsor yang melibatkan Freeport tidak tercipta secara mendadak. Sejak lama, masyarakat Papua telah mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang dampak operasi tambang pada lingkungan dan kesehatan mereka.
Meskipun demikian, Bahlil tetap optimis bahwa Freeport Indonesia akan terus beroperasi dengan aman dan bertanggung jawab. "Kita akan terus mengevaluasi dan memantau apakah operasi Freeport tidak memiliki dampak negatif yang signifikan", katanya.
Pertanyaan yang masih menghantui masyarakat Papua adalah, bagaimana kebijakan ini bisa diatur dengan lebih transparan dan akuntabel? Mengapa belum ada revisi RKAB untuk Freeport? Pertanyaan-pertanyaan ini tetap menjadi topik perdebatan hingga saat ini.
Menurut Bahlil, kebijakan yang telah ditetapkan sejak 2012 tetap berlaku dan tidak ada perubahan signifikan. "Tapi, kita harus terus memantau dan menilai kembali apakah kebijakan ini masih relevan atau tidak", katanya.
Namun, kekhawatiran masyarakat lokal tentang dampak longsor yang melibatkan Freeport tidak tercipta secara mendadak. Sejak lama, masyarakat Papua telah mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang dampak operasi tambang pada lingkungan dan kesehatan mereka.
Meskipun demikian, Bahlil tetap optimis bahwa Freeport Indonesia akan terus beroperasi dengan aman dan bertanggung jawab. "Kita akan terus mengevaluasi dan memantau apakah operasi Freeport tidak memiliki dampak negatif yang signifikan", katanya.
Pertanyaan yang masih menghantui masyarakat Papua adalah, bagaimana kebijakan ini bisa diatur dengan lebih transparan dan akuntabel? Mengapa belum ada revisi RKAB untuk Freeport? Pertanyaan-pertanyaan ini tetap menjadi topik perdebatan hingga saat ini.