Kasus anak bunuh diri di Ngada, NTT, yang menarik perhatian masyarakat akhir-akhir ini, semakin jelas bahwa pihak berwenang masih banyak yang tidak tahu bagaimana mengatasi isu kesehatan mental pada anak-anak. Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, kasus tersebut bukan hanya soal alat tulis, melainkan memang menunjukkan dampak dari kurangnya perawatan dan pencegahan kesehatan mental pada anak-anak.
Mengenai kasus tersebut, Menkes menyatakan bahwa pihaknya sedang mengembangkan layanan psikologi klinis di masing-masing puskesmas, untuk memfasilitasi akses terhadap psikologi klinis bagi anak-anak yang mengalami kesulitan mental. Ini merupakan langkah berlapis dari pencegahan dan preventif, bukan hanya penanggulan setelah terjadi.
Budi menyadari bahwa kasus kesehatan mental pada anak masih belum mendapatkan perhatian yang maksimal dari masyarakat dan pihak berwenang. Oleh karena itu, melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemerintah juga tengah berupaya memasukkan pemeriksaan kesehatan mental pada anak, termasuk memberikan pelayanan di puskesmas-puskesmas.
Menurut Psikiater Bidang Pengabdian Masyarakat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr. Lahargo Kembaren, anak usia 9-10 tahun sudah mulai memahami kematian sebagai sesuatu yang permanen, meski pemahamannya belum matang secara emosional dan kognitif. Dari sudut pandang kesehatan jiwa, anak belum mampu menimbang konsekuensi jangka panjang dengan cara berpikir yang masih hitam-putih.
Untuk itu, menurutnya, pencegahan harus dilakukan berlapis, tidak bisa melalui satu pihak saja. Di keluarga, perlu membangun komunikasi emosional, bukan hanya disiplin, kemudian perlu mem-validasi perasaan anak sebelum memberi nasehat, dan orang tua perlu berani mencari bantuan, bukan menahan sendiri.
Di sekolah, guru perlu dilatih mengenali tanda-tanda stres psikologis dan melakukan pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP/Psychological First Aid), sistem konseling aktif, bukan reaktif, serta budaya anti-perundungan yang nyata, bukan slogan.
Pihak berwenang juga harus meningkatkan kesadaran dan perhatian akan isu ini. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Singgih Januratmoko, mengingatkan bahwa DPR RI akan membentuk panitia untuk memanggil Kementerian PPPA serta Kementerian Sosial (Kemensos), buntut kasus anak bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat ini, Indonesia mengalami peningkatan kesadaran akan kesehatan mental pada masyarakat. Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, ada 10 juta anak yang berisiko terkena penyakit mental. Oleh karena itu, pencegahan dan preventif ini harus dilakukan secara serius.
Mengenai kasus tersebut, Menkes menyatakan bahwa pihaknya sedang mengembangkan layanan psikologi klinis di masing-masing puskesmas, untuk memfasilitasi akses terhadap psikologi klinis bagi anak-anak yang mengalami kesulitan mental. Ini merupakan langkah berlapis dari pencegahan dan preventif, bukan hanya penanggulan setelah terjadi.
Budi menyadari bahwa kasus kesehatan mental pada anak masih belum mendapatkan perhatian yang maksimal dari masyarakat dan pihak berwenang. Oleh karena itu, melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemerintah juga tengah berupaya memasukkan pemeriksaan kesehatan mental pada anak, termasuk memberikan pelayanan di puskesmas-puskesmas.
Menurut Psikiater Bidang Pengabdian Masyarakat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr. Lahargo Kembaren, anak usia 9-10 tahun sudah mulai memahami kematian sebagai sesuatu yang permanen, meski pemahamannya belum matang secara emosional dan kognitif. Dari sudut pandang kesehatan jiwa, anak belum mampu menimbang konsekuensi jangka panjang dengan cara berpikir yang masih hitam-putih.
Untuk itu, menurutnya, pencegahan harus dilakukan berlapis, tidak bisa melalui satu pihak saja. Di keluarga, perlu membangun komunikasi emosional, bukan hanya disiplin, kemudian perlu mem-validasi perasaan anak sebelum memberi nasehat, dan orang tua perlu berani mencari bantuan, bukan menahan sendiri.
Di sekolah, guru perlu dilatih mengenali tanda-tanda stres psikologis dan melakukan pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP/Psychological First Aid), sistem konseling aktif, bukan reaktif, serta budaya anti-perundungan yang nyata, bukan slogan.
Pihak berwenang juga harus meningkatkan kesadaran dan perhatian akan isu ini. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Singgih Januratmoko, mengingatkan bahwa DPR RI akan membentuk panitia untuk memanggil Kementerian PPPA serta Kementerian Sosial (Kemensos), buntut kasus anak bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat ini, Indonesia mengalami peningkatan kesadaran akan kesehatan mental pada masyarakat. Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, ada 10 juta anak yang berisiko terkena penyakit mental. Oleh karena itu, pencegahan dan preventif ini harus dilakukan secara serius.