Diarang di media sosial, unggahan yang berbunyi "Prabowo dan Purbaya membentuk tim audit subsidi BBM, harga dasar pertalite Rp4.000. Luhut dan Bahlil ngumpet" telah mendapatkan ribuan likes dan komentar. Namun, menurut penelusuran, klaim tersebut tidak benar.
Pada rapat kerja Komisi XI DPR pada Selasa (30/9/2025), Purbaya menyebutkan bahwa harga pertalite sebenarnya adalah Rp11.700 per liter, dijual dengan harga Rp10.000 per liter atau disubsidi Rp1.700 per liter (15 persen). Perbaya menjelaskan kepada rapat tersebut bahwa harga pertalite yang ditanggung pemerintah hanya untuk keekonomian, bukan harga dasar.
Selain itu, unggahan tersebut tidak berasal dari kanal resmi Pertamina dan merupakan contoh hoaks. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dan memastikan kebenaran informasi hanya melalui situs dan akun resmi Pertamina.
Pemerintah memberikan subsidi harga solar dengan harga seharusnya Rp11.950 per liter, dijual kepada masyarakat dengan harga Rp6.800 per liter. Subsidi untuk Pertalite juga ada, tetapi tidak sebesar yang beredar. Jika informasi hoaks seperti ini menyesatkan, masyarakat dapat melaporkannya ke Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME melalui telepon 134, email [email protected], atau menu "Hubungi Kami" pada situs web www.kemenkeu.go.id.
Pada rapat kerja Komisi XI DPR pada Selasa (30/9/2025), Purbaya menyebutkan bahwa harga pertalite sebenarnya adalah Rp11.700 per liter, dijual dengan harga Rp10.000 per liter atau disubsidi Rp1.700 per liter (15 persen). Perbaya menjelaskan kepada rapat tersebut bahwa harga pertalite yang ditanggung pemerintah hanya untuk keekonomian, bukan harga dasar.
Selain itu, unggahan tersebut tidak berasal dari kanal resmi Pertamina dan merupakan contoh hoaks. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi dan memastikan kebenaran informasi hanya melalui situs dan akun resmi Pertamina.
Pemerintah memberikan subsidi harga solar dengan harga seharusnya Rp11.950 per liter, dijual kepada masyarakat dengan harga Rp6.800 per liter. Subsidi untuk Pertalite juga ada, tetapi tidak sebesar yang beredar. Jika informasi hoaks seperti ini menyesatkan, masyarakat dapat melaporkannya ke Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME melalui telepon 134, email [email protected], atau menu "Hubungi Kami" pada situs web www.kemenkeu.go.id.