Hoaks BI Keluarkan Uang Baru Hasil Redenominasi yang Terkena Sorot Penelusuran Tirto
Dalam rangka menyampaikan informasi terbaru tentang redenominasi rupiah, beberapa akun di media sosial Facebook mulai beredar di tengah pembicaraan soal isu ini. Menurut klaim tersebut, Bank Indonesia (BI) kini mengeluarkan uang baru dengan hasil redenominasi yang menyesatkan banyak netizen.
Namun, setelah dilakukan penelusuran yang lebih mendalam dan cermati, terungkap bahwa narasi ini merupakan hoaks. Penyebab utamanya adalah kebenaran tentang desain uang baru dan rencana penerbitan uang redenominasi yang akan diambil Bank Indonesia.
Menurut Kementerian Keuangan, Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan penyederhanaan digital rupiah. Namun, seperti yang diungkapkan oleh Purbaya sendiri dalam rapat awal 2025, kebijakan ini tidak akan diterapkan pada tahun inilah maupun tahun 2026.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Tirto, hasil pemindaian gambar "uang baru" tersebut menunjukkan adanya indikasi 96,9 persen bahwa gambar itu merupakan hasil buatan kecerdasan buatan (AI) saja, bukan dokumen resmi. Hal ini juga dibuktikan kembali oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo yang menyatakan bahwa proses redenominasi memerlukan waktu 5-7 tahun sejak undang-undang terkait diundangkan.
Jika pembaca masih memiliki pertanyaan atau ingin memberikan saran maupun tanggapan terhadap klaim ini, silakan menghubungi email [email protected].
Dalam rangka menyampaikan informasi terbaru tentang redenominasi rupiah, beberapa akun di media sosial Facebook mulai beredar di tengah pembicaraan soal isu ini. Menurut klaim tersebut, Bank Indonesia (BI) kini mengeluarkan uang baru dengan hasil redenominasi yang menyesatkan banyak netizen.
Namun, setelah dilakukan penelusuran yang lebih mendalam dan cermati, terungkap bahwa narasi ini merupakan hoaks. Penyebab utamanya adalah kebenaran tentang desain uang baru dan rencana penerbitan uang redenominasi yang akan diambil Bank Indonesia.
Menurut Kementerian Keuangan, Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan penyederhanaan digital rupiah. Namun, seperti yang diungkapkan oleh Purbaya sendiri dalam rapat awal 2025, kebijakan ini tidak akan diterapkan pada tahun inilah maupun tahun 2026.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Tirto, hasil pemindaian gambar "uang baru" tersebut menunjukkan adanya indikasi 96,9 persen bahwa gambar itu merupakan hasil buatan kecerdasan buatan (AI) saja, bukan dokumen resmi. Hal ini juga dibuktikan kembali oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo yang menyatakan bahwa proses redenominasi memerlukan waktu 5-7 tahun sejak undang-undang terkait diundangkan.
Jika pembaca masih memiliki pertanyaan atau ingin memberikan saran maupun tanggapan terhadap klaim ini, silakan menghubungi email [email protected].