Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tentang wajibnya pengemudi ojek online membeli motor listrik pada tahun 2026 ternyata adalah hoaks yang menyesatkan. Meskipun terdapat berbagai informasi beredar di media sosial, tetapi tidak ada satu pun informasi yang mendukung klaim tersebut.
Bahlil justru menegaskan bahwa belum ada pembahasan maupun perubahan skema subsidi energi untuk tahun 2026. Selain itu, tidak ada pernyataan resmi, regulasi, atau pemberitaan kredibel yang menyebut adanya kewajiban tersebut.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp381,3 triliun dalam RAPBN 2026. Namun, tidak ada bukti atau rujukan kredibel yang mengonfirmasi klaim bahwa Bahlil mewajibkan pengemudi ojol membeli motor listrik pada tahun 2026.
Kebijakan berskala nasional seperti ini tentu akan disertai pengumuman resmi, regulasi tertulis, dan pemberitaan luas dari Kementerian ESDM maupun instansi terkait. Hingga kini, tidak ada bukti atau rujukan kredibel yang mengonfirmasi klaim tersebut.
Oleh karena itu, para warga yang terkena dampak ini harus berhati-hati dan tidak langsung percaya pada informasi yang menyesatkan. Kita perlu selalu memeriksa fakta dan melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi yang akurat dan kredibel.
Bahlil justru menegaskan bahwa belum ada pembahasan maupun perubahan skema subsidi energi untuk tahun 2026. Selain itu, tidak ada pernyataan resmi, regulasi, atau pemberitaan kredibel yang menyebut adanya kewajiban tersebut.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp381,3 triliun dalam RAPBN 2026. Namun, tidak ada bukti atau rujukan kredibel yang mengonfirmasi klaim bahwa Bahlil mewajibkan pengemudi ojol membeli motor listrik pada tahun 2026.
Kebijakan berskala nasional seperti ini tentu akan disertai pengumuman resmi, regulasi tertulis, dan pemberitaan luas dari Kementerian ESDM maupun instansi terkait. Hingga kini, tidak ada bukti atau rujukan kredibel yang mengonfirmasi klaim tersebut.
Oleh karena itu, para warga yang terkena dampak ini harus berhati-hati dan tidak langsung percaya pada informasi yang menyesatkan. Kita perlu selalu memeriksa fakta dan melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi yang akurat dan kredibel.