Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia tidak meminta PT PLN (Persero) untuk menaikkan harga token listrik agar perusahaan tidak merugi serta mendorong masyarakat belajar menghemat penggunaan listrik. Sebaliknya, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menyatakan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan tidak mengalami kenaikan pada kuartal I 2026.
Pernyataan seperti itu adalah salah dan menyesatkan. Pada Januari 2026, PLN melakukan penyesuaian tarif untuk kuartal I, yang mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Penetapan tarif ini didasarkan pada perubahan sejumlah indikator ekonomi makro.
Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan.
Pemerintah juga memastikan subsidi listrik masih diberikan kepada kelompok pelanggan tertentu. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kepastian serta stabilitas ekonomi, baik bagi pelanggan rumah tangga maupun pelaku usaha, pada awal tahun 2026.
Dengan demikian, klaim yang mengklaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta PT PLN menaikkan harga token listrik agar perusahaan tidak merugi serta mendorong masyarakat belajar menghemat listrik adalah salah dan menyesatkan.
Pernyataan seperti itu adalah salah dan menyesatkan. Pada Januari 2026, PLN melakukan penyesuaian tarif untuk kuartal I, yang mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Penetapan tarif ini didasarkan pada perubahan sejumlah indikator ekonomi makro.
Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan.
Pemerintah juga memastikan subsidi listrik masih diberikan kepada kelompok pelanggan tertentu. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kepastian serta stabilitas ekonomi, baik bagi pelanggan rumah tangga maupun pelaku usaha, pada awal tahun 2026.
Dengan demikian, klaim yang mengklaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta PT PLN menaikkan harga token listrik agar perusahaan tidak merugi serta mendorong masyarakat belajar menghemat listrik adalah salah dan menyesatkan.