Ayah Bupati Bekasi, HM Kunang (Ade Kuswara), masih menutup tirai mata saat dihadapkan pertanyaan soal pemberian uang kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman. Dugaan kasus ijon alias permintaan uang proyek di lingkungan Pemkab Bekasi masih membuat penasaran banyak orang.
Kunang senior tersebut tidak menjawab pertanyaan media saat diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Dia langsung masuk ke mobil tahanan tanpa memberikan jawaban. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Kunang bertujuan untuk mendalami peran-perannya dalam dugaan suap ijon proyek di Bekasi.
Budi juga menjelaskan bahwa Kunang diduga menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan) berkaitan dengan proyek-proyek di Bekasi. Namun, penyidik masih mendalami apakah Kunang menerima aliran uang lain di luar perkara ini.
KPK juga memanggil tiga orang saksi yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Aria Dwi Nugraha; Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno; dan seorang PNS bernama Hadi Prabowo. Dari ketiga saksi, hanya Aria yang hadir.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra. Beni diduga telah menerima sejumlah uang dari Ade dan Kunang.
Kunang senior tersebut tidak menjawab pertanyaan media saat diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Dia langsung masuk ke mobil tahanan tanpa memberikan jawaban. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Kunang bertujuan untuk mendalami peran-perannya dalam dugaan suap ijon proyek di Bekasi.
Budi juga menjelaskan bahwa Kunang diduga menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan) berkaitan dengan proyek-proyek di Bekasi. Namun, penyidik masih mendalami apakah Kunang menerima aliran uang lain di luar perkara ini.
KPK juga memanggil tiga orang saksi yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Aria Dwi Nugraha; Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno; dan seorang PNS bernama Hadi Prabowo. Dari ketiga saksi, hanya Aria yang hadir.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra. Beni diduga telah menerima sejumlah uang dari Ade dan Kunang.