Pemeriksaan HM Kunang di Gedung Merah Putih KPK hari ini telah menarik perhatian publik atas dugaan pemberian uang kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi (Kajari Bekasi), Eddy Sumarman. Ayah Bupati Bekasi, HM Kunang, bungkam saat awak media menghampiri dan tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
Dalam dugaan kasus ijon alias permintaan uang proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, bersama dengan Ade dan satu pihak swasta bernama Sarjan, Kunang senior tersebut diduga menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan) berkaitan dengan proyek-proyek di Bekasi. Penyidik KPK sedang mendalami peran-perannya dalam suap ijon ini.
Kemudian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kunang hari ini terkait dengan dugaan peran-peransanya dalam suap ijon proyek di Bekasi. Ia juga mengatakan bahwa penyidik tengah mendalami apakah Kunang menerima aliran uang lain di luar perkara ini.
Selain HM Kunang, KPK juga memanggil tiga orang saksi yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Aria Dwi Nugraha; Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno; dan seorang PNS bernama Hadi Prabowo. Dari ketiga saksi, hanya Aria yang hadir.
KPK juga telah memeriksa mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra. Beni diduga telah menerima sejumlah uang dari Ade dan Kunang. Penyidik masih mendalami dan mencari tahu apakah uang yang diterima oleh Beni juga turut dialirkan kepada bekas Kajari Bekasi, Eddy Sumarman.
Dalam kasus ini, total ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.
Dalam dugaan kasus ijon alias permintaan uang proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, bersama dengan Ade dan satu pihak swasta bernama Sarjan, Kunang senior tersebut diduga menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan) berkaitan dengan proyek-proyek di Bekasi. Penyidik KPK sedang mendalami peran-perannya dalam suap ijon ini.
Kemudian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kunang hari ini terkait dengan dugaan peran-peransanya dalam suap ijon proyek di Bekasi. Ia juga mengatakan bahwa penyidik tengah mendalami apakah Kunang menerima aliran uang lain di luar perkara ini.
Selain HM Kunang, KPK juga memanggil tiga orang saksi yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Aria Dwi Nugraha; Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno; dan seorang PNS bernama Hadi Prabowo. Dari ketiga saksi, hanya Aria yang hadir.
KPK juga telah memeriksa mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra. Beni diduga telah menerima sejumlah uang dari Ade dan Kunang. Penyidik masih mendalami dan mencari tahu apakah uang yang diterima oleh Beni juga turut dialirkan kepada bekas Kajari Bekasi, Eddy Sumarman.
Dalam kasus ini, total ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.