Bungkam HM Kunang soal Pemberian Uang untuk Eddy Sumarman
Hari ini, HM Kunang, ayah Bupati Bekasi, nonaktif dan tersangka kasus ijon alias permintaan uang proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, bersama dengan Ade Kuswara dan Sarjan. Dalam dugaan kasus ini, Kunang senior tak menjawab dan bungkam saat dihampiri awak media usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Tersangka ini, HM Kunang kemudian langsung masuk ke mobil tahanan. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kunang hari ini adalah untuk mendalami peran-perannya dalam dugaan suap ijon proyek di Bekasi.
"Karena dalam konstruksi perkaranya, saudara HMK ini juga diduga menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan) berkaitan dengan proyek-proyek di Bekasi," kata Budi. Selain itu, penyidik tengah mendalami apakah Kunang menerima aliran uang lain di luar perkara ini.
KPK memanggil tiga orang saksi yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Aria Dwi Nugraha; Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno; dan seorang PNS bernama Hadi Prabowo. Dari ketiga saksi, hanya Aria yang hadir. KPK juga telah memeriksa mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra. Beni diduga telah menerima sejumlah uang dari Ade dan Kunang.
Dalam kasus ini, total ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.
Hari ini, HM Kunang, ayah Bupati Bekasi, nonaktif dan tersangka kasus ijon alias permintaan uang proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, bersama dengan Ade Kuswara dan Sarjan. Dalam dugaan kasus ini, Kunang senior tak menjawab dan bungkam saat dihampiri awak media usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Tersangka ini, HM Kunang kemudian langsung masuk ke mobil tahanan. Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kunang hari ini adalah untuk mendalami peran-perannya dalam dugaan suap ijon proyek di Bekasi.
"Karena dalam konstruksi perkaranya, saudara HMK ini juga diduga menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan) berkaitan dengan proyek-proyek di Bekasi," kata Budi. Selain itu, penyidik tengah mendalami apakah Kunang menerima aliran uang lain di luar perkara ini.
KPK memanggil tiga orang saksi yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Aria Dwi Nugraha; Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno; dan seorang PNS bernama Hadi Prabowo. Dari ketiga saksi, hanya Aria yang hadir. KPK juga telah memeriksa mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra. Beni diduga telah menerima sejumlah uang dari Ade dan Kunang.
Dalam kasus ini, total ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.