Aku menemukan cerita misterius tentang pasangan suami istri Belanda, A.M Sonneveld, yang hidup kaya-kaya di Jakarta pada tahun 1910-an. Namun, ternyata kekayaan itu tidak datang dari pekerjaan atau usaha, melainkan dari pencurian uang bank senilai Rp 87 miliar.
Sonneveld, mantan perwira KNIL, bekerja di sebuah bank bernama Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi. Di sana, dia menjadi kepala bagian yang mengurusi uang nasabah dan memperoleh gaji yang cukup besar. Tapi, ternyata keinginannya hidup mewah membuatnya melakukan tindakan melanggar hukum.
Pada September 1913, banyak koran di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank di Batavia, yang ternyata adalah Sonneveld. Ia disebutkan mencuri uang nasabah sebesar 122 ribu gulden, yang setara dengan Rp 87 miliar saat ini.
Sonneveld dan istriya kabur ke luar kota jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dan pihak kepolisian menetapkan keduanya sebagai buronan. Mereka menggunakan kereta api untuk melanjutkan perjalanan mereka ke Surabaya dan kemudian ke Hong Kong.
Namun, temannya yang bertanya tujuan perjalanan Sonneveld itu hanya ingin membantunya menyenangkan hidupnya. Namun, polisi Hong Kong menerima informasi itu dan berhasil menangkap Sonneveld dan istriya saat mereka menginjakkan kaki di Hong Kong.
Sonneveld dibawa ke meja hijau di Indonesia dan mengaku kejahatannya dengan alasan memenuhi keinginan hidup mewah. Ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, sementara istriya diberi hukuman selama tiga tahun.
Cerita ini memberikan gambaran tentang bagaimana kekayaan dan kehidupan mewah bisa membuat orang melakukan tindakan melanggar hukum. Ini juga menunjukkan betapa pentingnya integritas dan kejujuran dalam mencapai kesuksesan hidup.
Sonneveld, mantan perwira KNIL, bekerja di sebuah bank bernama Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi. Di sana, dia menjadi kepala bagian yang mengurusi uang nasabah dan memperoleh gaji yang cukup besar. Tapi, ternyata keinginannya hidup mewah membuatnya melakukan tindakan melanggar hukum.
Pada September 1913, banyak koran di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank di Batavia, yang ternyata adalah Sonneveld. Ia disebutkan mencuri uang nasabah sebesar 122 ribu gulden, yang setara dengan Rp 87 miliar saat ini.
Sonneveld dan istriya kabur ke luar kota jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dan pihak kepolisian menetapkan keduanya sebagai buronan. Mereka menggunakan kereta api untuk melanjutkan perjalanan mereka ke Surabaya dan kemudian ke Hong Kong.
Namun, temannya yang bertanya tujuan perjalanan Sonneveld itu hanya ingin membantunya menyenangkan hidupnya. Namun, polisi Hong Kong menerima informasi itu dan berhasil menangkap Sonneveld dan istriya saat mereka menginjakkan kaki di Hong Kong.
Sonneveld dibawa ke meja hijau di Indonesia dan mengaku kejahatannya dengan alasan memenuhi keinginan hidup mewah. Ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, sementara istriya diberi hukuman selama tiga tahun.
Cerita ini memberikan gambaran tentang bagaimana kekayaan dan kehidupan mewah bisa membuat orang melakukan tindakan melanggar hukum. Ini juga menunjukkan betapa pentingnya integritas dan kejujuran dalam mencapai kesuksesan hidup.