Bupati Dompu, Bambang Firdaus, telah membentuk sebuah tim investigasi untuk mengejar temuan adanya "tenaga non ASN siluman" yang lolos sebagai Pegawai Pekerjaan Publik (PPP) Paruh Waktu (PPPK). Tim ini terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Dikpora, serta BKD dan PSDM Kabupaten Dompu.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing. Tim investigasi akan menyisir dan menelusuri kembali berkas seluruh peserta PPPK paruh waktu untuk memastikan tidak ada lagi yang sekadar numpang nama atau tidak pernah bekerja sama sekali.
Saat ini, sebanyak 5.541 tenaga non ASN telah diajukan penerbitan nomor induk PPPK (NIPPPK), dari total 5.573 orang yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu. Bupati Dompu berharap semua peserta bersikap jujur dan memiliki kesadaran moral terhadap proses kepegawaian yang dijalani.
Bagi siapa pun yang merasa tidak pernah bekerja, baik secara fisik maupun administrasi, disarankan untuk mengundurkan diri secara sukarela. Jika tim menemukan bukti keberadaan tenaga non-ASN siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan di-anulir.
Bupati Dompu juga menyoroti kemungkinan masih adanya kasus serupa yang belum terungkap karena minim-nya laporan serta kurangnya ketelitian pejabat pemberi rekomendasi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga non-ASN yang dinilai belum tertib.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing. Tim investigasi akan menyisir dan menelusuri kembali berkas seluruh peserta PPPK paruh waktu untuk memastikan tidak ada lagi yang sekadar numpang nama atau tidak pernah bekerja sama sekali.
Saat ini, sebanyak 5.541 tenaga non ASN telah diajukan penerbitan nomor induk PPPK (NIPPPK), dari total 5.573 orang yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu. Bupati Dompu berharap semua peserta bersikap jujur dan memiliki kesadaran moral terhadap proses kepegawaian yang dijalani.
Bagi siapa pun yang merasa tidak pernah bekerja, baik secara fisik maupun administrasi, disarankan untuk mengundurkan diri secara sukarela. Jika tim menemukan bukti keberadaan tenaga non-ASN siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan di-anulir.
Bupati Dompu juga menyoroti kemungkinan masih adanya kasus serupa yang belum terungkap karena minim-nya laporan serta kurangnya ketelitian pejabat pemberi rekomendasi. Evaluasi ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga non-ASN yang dinilai belum tertib.