Dalam upaya mengatasi skandal PPPK paruh waktu di Dompu, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, membentuk tim investigasi untuk menyelidiki temuan adanya tenaga non ASN yang dinyatakan lolos sebagai pegawai paruh waktu (PPPK). Tim ini terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Dikpora, BKD, dan PSDM Kabupaten Dompu.
Tujuan utama tim investigasi adalah untuk memastikan bahwa semua tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing. Tim ini akan menyisir dan menelusuri kembali berkas seluruh peserta PPPK paruh waktu untuk memastikan tidak ada lagi yang sekadar numpang nama atau tidak pernah bekerja sama sekali.
Saat ini, sebanyak 5.541 tenaga non ASN dinyatakan memiliki nomor induk pegawai Pemerintah Paruh Waktu (NIPPPK), sedangkan hanya 32 orang yang belum mendapatkan penerbitan NIPPPK. Bambang berharap semua peserta PPPK paruh waktu bersikap jujur dan memiliki kesadaran moral terhadap proses kepegawaian yang dijalani.
Ia juga menyoroti bahwa jika tim investigasi menemukan bukti keberadaan tenaga non-ASN siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan di anulir. Bambang berharap evaluasi ini dapat membantu memperbaiki sistem pendataan tenaga non ASN yang dinyatakan belum tertib.
Namun, ada kemungkinan masih terdapat kasus serupa yang belum terungkap karena minim laporan serta kurangnya ketelitian pejabat pemberi rekomendasi. Evaluasi ini ditujukan untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga non ASN yang dinilai belum tertib.
Tujuan utama tim investigasi adalah untuk memastikan bahwa semua tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing. Tim ini akan menyisir dan menelusuri kembali berkas seluruh peserta PPPK paruh waktu untuk memastikan tidak ada lagi yang sekadar numpang nama atau tidak pernah bekerja sama sekali.
Saat ini, sebanyak 5.541 tenaga non ASN dinyatakan memiliki nomor induk pegawai Pemerintah Paruh Waktu (NIPPPK), sedangkan hanya 32 orang yang belum mendapatkan penerbitan NIPPPK. Bambang berharap semua peserta PPPK paruh waktu bersikap jujur dan memiliki kesadaran moral terhadap proses kepegawaian yang dijalani.
Ia juga menyoroti bahwa jika tim investigasi menemukan bukti keberadaan tenaga non-ASN siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan di anulir. Bambang berharap evaluasi ini dapat membantu memperbaiki sistem pendataan tenaga non ASN yang dinyatakan belum tertib.
Namun, ada kemungkinan masih terdapat kasus serupa yang belum terungkap karena minim laporan serta kurangnya ketelitian pejabat pemberi rekomendasi. Evaluasi ini ditujukan untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga non ASN yang dinilai belum tertib.