Bupati Dompu, Bambang Firdaus, membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti temuan adanya tenaga non ASN siluman yang lolos sebagai PPPK paruh waktu. Tim ini melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Dikpora, serta BKD dan PSDM Kabupaten Dompu.
Tujuan pembentukan tim ini adalah untuk memastikan bahwa semua peserta PPPK paruh waktu benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing. Tim investigasi ini akan menyisir kembali berkas seluruh peserta PPPK paruh waktu dan menelusuri kembali identitas mereka untuk memastikan bahwa tidak ada lagi "pemandu numpang" yang hanya menggunakan nama mereka tanpa melakukan pekerjaan apa pun.
Pada saat ini, 5.541 dari 5.573 tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu telah memiliki penerbitan nomor induk PPPK (NIPPPK). Bambang berharap bahwa semua peserta ini bersikap jujur dan memiliki kesadaran moral terhadap proses kepegawaian yang dijalani.
Bagi siapa pun yang merasa tidak pernah bekerja, baik secara fisik maupun administrasi, disarankan untuk mengundurkan diri secara sukarela. Jika tim investigasi menemukan bukti keberadaan tenaga non-ASN siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan dianulir.
Pembentukan tim ini juga bertujuan untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga non-ASN yang dinilai belum tertib. Bambang menyebutkan bahwa kemungkinan masih ada kasus serupa yang belum terungkap karena minim laporan dan kurangnya ketelitian pejabat pemberi rekomendasi.
Tujuan pembentukan tim ini adalah untuk memastikan bahwa semua peserta PPPK paruh waktu benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing. Tim investigasi ini akan menyisir kembali berkas seluruh peserta PPPK paruh waktu dan menelusuri kembali identitas mereka untuk memastikan bahwa tidak ada lagi "pemandu numpang" yang hanya menggunakan nama mereka tanpa melakukan pekerjaan apa pun.
Pada saat ini, 5.541 dari 5.573 tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu telah memiliki penerbitan nomor induk PPPK (NIPPPK). Bambang berharap bahwa semua peserta ini bersikap jujur dan memiliki kesadaran moral terhadap proses kepegawaian yang dijalani.
Bagi siapa pun yang merasa tidak pernah bekerja, baik secara fisik maupun administrasi, disarankan untuk mengundurkan diri secara sukarela. Jika tim investigasi menemukan bukti keberadaan tenaga non-ASN siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan dianulir.
Pembentukan tim ini juga bertujuan untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga non-ASN yang dinilai belum tertib. Bambang menyebutkan bahwa kemungkinan masih ada kasus serupa yang belum terungkap karena minim laporan dan kurangnya ketelitian pejabat pemberi rekomendasi.