Komisi III DPR RI siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang diharapkan akan menjadi bahan revisi. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan panitia kerja reformasi APH telah menyiapkan hasil kerjanya sebagai bahan penyempurnaan UU Polri.
Banyak aspek penegakan hukum yang masih perlu dipertimbangkan oleh panitia kerja. Mulai dari penyelidikan, penuntutan, dan persidangan, semuanya harus ditekankan agar proses hukum menjadi lebih baik.
Habiburokhman menyatakan bahwa Polri banyak disorot karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Jika jaksa dan hakim tidak berurusan langsung dengan masyarakat, maka proses penuntutan dan persidangan juga tidak akan terasa efektif.
RUU Polri sudah termasuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2026 dan akan dibahas bersama-sama dengan RUU Perampasan Aset. Meski demikian, jadwal pembahasan kedua RUU tersebut belum disebutkan oleh Habiburokhman.
Habiburokhman menyatakan bahwa kedua RUU tersebut harus dibahas dengan segera agar tidak ada input dari masyarakat yang berpotensi mempengaruhi hasilnya.
Banyak aspek penegakan hukum yang masih perlu dipertimbangkan oleh panitia kerja. Mulai dari penyelidikan, penuntutan, dan persidangan, semuanya harus ditekankan agar proses hukum menjadi lebih baik.
Habiburokhman menyatakan bahwa Polri banyak disorot karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Jika jaksa dan hakim tidak berurusan langsung dengan masyarakat, maka proses penuntutan dan persidangan juga tidak akan terasa efektif.
RUU Polri sudah termasuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2026 dan akan dibahas bersama-sama dengan RUU Perampasan Aset. Meski demikian, jadwal pembahasan kedua RUU tersebut belum disebutkan oleh Habiburokhman.
Habiburokhman menyatakan bahwa kedua RUU tersebut harus dibahas dengan segera agar tidak ada input dari masyarakat yang berpotensi mempengaruhi hasilnya.