Kalau nanti diimplementasikan, aku harap RUU Polri ini bisa benar-benar meningkatkan efisiensi dan efektifitas penegakan hukum di Indonesia ya. Mereka harus fokus pada aspek penyelidikan, penuntutan, dan persidangan. Jadi kalau jaksa dan hakim tidak terlalu dekat dengan masyarakat, maka prosesnya bakal jadi kurang efektif. Tapi aku harap komisi III DPR RI bisa mengatasi masalah ini dan membuat UU Polri yang lebih baik.