Hari Diwali 2025: Apakah Ini Termasuk Hari Libur di Indonesia?
Perayaan Diwali, yang dikenal sebagai Festival Cahaya, akan kembali dirayakan pada Oktober 2025. Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah hari ini termasuk hari libur nasional di Indonesia.
Menurut kalender resmi pemerintah India, Diwali 2025 akan berlangsung pada tanggal 20 Oktober 2025 dan dimulai pada Senin malam. Sementara itu, di negara India sendiri, Diwali telah menjadi hari libur resmi. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kepegawaian, Pengaduan Publik, dan Pensiun India, tanggal 20-21 Oktober 2025 tidak ditetapkan sebagai tanggal merah.
Di Indonesia, perbedaan terjadi di sisi peraturan perundang-undangan mengenai hari libur perayaan ini. Menurut Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 20-21 Oktober 2025 tetap merupakan hari kerja seperti biasa. Meski demikian, sejumlah komunitas Hindu di Indonesia memperingati Diwali sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan nilai spiritualnya.
Di samping itu, perayaan Diwali juga dirayakan dengan penuh semangat di berbagai negara lain seperti Nepal, Sri Lanka, serta Malaysia. Tradisi yang umum dikerjakan pada hari ini antara lain menyalakan lampu minyak, kembang api, dan berbagi makanan manis.
Pada hari Lakshmi Puja, umat Hindu berdoa kepada Dewi Lakshmi sebagai simbol kemakmuran dan keberkahan. Perayaan ini dirayakan selama lima hari dengan rangkaian acara yang khas untuk setiap hari.
Perayaan Diwali, yang dikenal sebagai Festival Cahaya, akan kembali dirayakan pada Oktober 2025. Namun, banyak yang bertanya-tanya apakah hari ini termasuk hari libur nasional di Indonesia.
Menurut kalender resmi pemerintah India, Diwali 2025 akan berlangsung pada tanggal 20 Oktober 2025 dan dimulai pada Senin malam. Sementara itu, di negara India sendiri, Diwali telah menjadi hari libur resmi. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kepegawaian, Pengaduan Publik, dan Pensiun India, tanggal 20-21 Oktober 2025 tidak ditetapkan sebagai tanggal merah.
Di Indonesia, perbedaan terjadi di sisi peraturan perundang-undangan mengenai hari libur perayaan ini. Menurut Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal 20-21 Oktober 2025 tetap merupakan hari kerja seperti biasa. Meski demikian, sejumlah komunitas Hindu di Indonesia memperingati Diwali sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan nilai spiritualnya.
Di samping itu, perayaan Diwali juga dirayakan dengan penuh semangat di berbagai negara lain seperti Nepal, Sri Lanka, serta Malaysia. Tradisi yang umum dikerjakan pada hari ini antara lain menyalakan lampu minyak, kembang api, dan berbagi makanan manis.
Pada hari Lakshmi Puja, umat Hindu berdoa kepada Dewi Lakshmi sebagai simbol kemakmuran dan keberkahan. Perayaan ini dirayakan selama lima hari dengan rangkaian acara yang khas untuk setiap hari.