Harga minyak mentah di Indonesia melonjak menjadi 66,81 dolar AS per barel pada bulan September 2025. Ini merupakan kenaikan sebesar 0,73 dolar AS dari harga Agustus 2025. Kenaikan ini disebabkan oleh faktor-faktor geopolitik seperti peningkatan risiko konflik di Rusia-Ukraina.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman menyatakan bahwa kenaikan harga minyak mentah ini dipengaruhi oleh peningkatan risiko geopolitik Rusia-Ukraina yang menyebabkan kekhawatiran gangguan pasokan. Selain itu, ajakan Presiden AS Donald Trump kepada Uni Eropa untuk mengenakan tarif hingga 100 persen kepada Cina dan India juga turut berperan dalam meningkatkan harga minyak mentah.
Faktor lain yang memperkuat tren kenaikan harga minyak mentah adalah peningkatan geopolitik di Timur Tengah, yang menyebabkan Brent dan Basket OPEC menguat. International Energy Agency (IEA) merevisi proyeksi kenaikan tingkat pertumbuhan permintaan minyak tahun 2025 menjadi 740 ribu barel per hari pada bulan ini.
Namun, beberapa harga minyak utama dunia seperti Dated Brent dan WTI mengalami penurunan karena meningkatnya pasokan dari OPEC+. OPEC+ menyepakati tambahan suplai mulai Oktober 2025 sebesar 137 ribu barel per hari.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman menyatakan bahwa kenaikan harga minyak mentah ini dipengaruhi oleh peningkatan risiko geopolitik Rusia-Ukraina yang menyebabkan kekhawatiran gangguan pasokan. Selain itu, ajakan Presiden AS Donald Trump kepada Uni Eropa untuk mengenakan tarif hingga 100 persen kepada Cina dan India juga turut berperan dalam meningkatkan harga minyak mentah.
Faktor lain yang memperkuat tren kenaikan harga minyak mentah adalah peningkatan geopolitik di Timur Tengah, yang menyebabkan Brent dan Basket OPEC menguat. International Energy Agency (IEA) merevisi proyeksi kenaikan tingkat pertumbuhan permintaan minyak tahun 2025 menjadi 740 ribu barel per hari pada bulan ini.
Namun, beberapa harga minyak utama dunia seperti Dated Brent dan WTI mengalami penurunan karena meningkatnya pasokan dari OPEC+. OPEC+ menyepakati tambahan suplai mulai Oktober 2025 sebesar 137 ribu barel per hari.