Pernikahan muda yang berakhir dengan kejutan pembunuhan! Pada bulan Agustus tahun ini, seorang suami berusia 23 tahun di Mesir membunuh istri 14 tahunnya, Faten Zaki, dalam perselisihan soal sepiring pasta. Ya, kamu baca benar, sepiring pasta yang dibawa oleh istrinya menjadi alasan utama bagi suaminya untuk menghancurkan nyawanya.
Menurut sumber, suami itu sendiri dilaporkan lapar dan sendirian di rumah saat istrinya makan dari piring tersebut tanpa izinnya. Tapi apa yang terjadi selanjutnya? Suami itu menyerang istrinya dengan kekejaman yang mengejutkan, memukulnya dengan tongkat kayu tebal, membakarnya dengan besi panas, dan memukul kepalanya berulang kali sebelum melemparkannya dari atap gedung mereka.
Kematiannya terjadi beberapa jam kemudian di rumah sakit. Insiden ini mengejutkan seluruh masyarakat Mesir dan memicu kembali kemarahan atas pernikahan dini dan hukuman yang ringan dalam kasus kekerasan berbasis gender.
Pengadilan Pidana Tanta di Mesir utara telah menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada suami itu, meskipun awalnya dijanjikan hukuman mati oleh Mufti Agung. Kekasihan ini memang mengejutkan banyak orang, dan kita tidak bisa membayangkan bagaimana istrinya merasa sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender dan pentingnya menyadari bahwa setiap tindakan yang mengancam nyawa seseorang adalah kejahatan.
Menurut sumber, suami itu sendiri dilaporkan lapar dan sendirian di rumah saat istrinya makan dari piring tersebut tanpa izinnya. Tapi apa yang terjadi selanjutnya? Suami itu menyerang istrinya dengan kekejaman yang mengejutkan, memukulnya dengan tongkat kayu tebal, membakarnya dengan besi panas, dan memukul kepalanya berulang kali sebelum melemparkannya dari atap gedung mereka.
Kematiannya terjadi beberapa jam kemudian di rumah sakit. Insiden ini mengejutkan seluruh masyarakat Mesir dan memicu kembali kemarahan atas pernikahan dini dan hukuman yang ringan dalam kasus kekerasan berbasis gender.
Pengadilan Pidana Tanta di Mesir utara telah menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada suami itu, meskipun awalnya dijanjikan hukuman mati oleh Mufti Agung. Kekasihan ini memang mengejutkan banyak orang, dan kita tidak bisa membayangkan bagaimana istrinya merasa sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender dan pentingnya menyadari bahwa setiap tindakan yang mengancam nyawa seseorang adalah kejahatan.