Hakim Tolak Praperadilan Delpedro, Status Tersangka Tetap Sah

Hakim PN Jaksel menolak praperadilan yang diajukan oleh Delpedro Marhaen melawan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, statusnya sebagai tersangka tetap sah. Menurut hakim, penetapan tersangka itu telah sesuai menurut hukum dan polisi telah mengantongi dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan tersangka.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, hakim Tunggal Sulistiyanto Rokhmad Budiharto menolak praperadilan tersebut. "Mengadili, menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata hakim.

Hakim juga menyebutkan bahwa penetapan tersangka itu telah sesuai menurut hukum dan polisi telah mengantongi dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan tersangka. Sementara itu, gugatan praperadilan yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Riau sekaligus admin akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), Khariq Anhar juga ditolak oleh hakim.

Khariq mengajukan gugatan itu setelah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025. Namun, hakim menolak praperadilan tersebut dan menyatakan bahwa penetapan tersangka itu telah sesuai menurut hukum.

Dalam pertimbangan ini, hakim juga menilai bahwa polisi telah mengantongi dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan tersangka. Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Delpedro Marhaen terkait dengan dua perkara, yaitu bernomor 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dan nomor 128/Pid.Pra/2025/PN JKT SEL terkait sah atau tidaknya penyitaan.
 
omong omongan ini bikin bingung ya 🤔! Dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka? gimana caranya sih, bro? polisi gak bisa salah nih 🙄. dan ahakimnya sih punya kebijakan apa? bikin kaya cerita Lawan Berlawan 😂. tapi mungkin ada yang tidak diketahui di balik layar, kan?
 
Aku bener-bener penasaran kenapa Delpedro Marhaen gini banget! Dia selalu bikin kontroversi, kayaknya dia paling sih suka membuat perhatian. Aku rasa kalau dia buat kejutan lagi, tapi aku tidak percaya. Polisi yang jujur sudah menangkap dua alat bukti, tapi dia masih bisa gugat? Gak masuk akal banget! 🙄

Aku suka sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mereka jujur dan transparan. Aku yakin mereka tidak akan membuat keputusan yang salah. Dan Delpedro Marhaen sendiri, aku rasa dia bukan orang yang benar-benar peduli dengan kebenaran, tapi lebih suka membuat drama. 🤔
 
hahaha ga bisa percaya sih, praperadilan yang diajukan oleh mahasiswanya di tolak bareng bareng! Dua perkara itu kayak aja nggak ada bukti apa-apa, kayaknya polisi punya logika sendiri nih. tapi siapa tahu, mungkin kalau kita lihat teks sidang yang lebih dekat, ada kejadian2 aneh yang mungkin nggak tertera di sini. contohnya kayaknya ada2 kesalah penerapan hukum atau sesuatu, tapi tidak dikasih informasi di sini. kayaknya kunci2nya di balik praperadilan ini sih.
 
Makasih kan ya, hakimnya benar-benar tidak perlu ada praperadilan yang berat-biarpasinya. Mereka sudah punya dua alat bukti yang cukup, siapa tahu nanti ada keputusan yang salah juga, tapi gugatan ini memang terasa agak mencengkam kan? Saya pikir mahasiswa-mahasiswi di sini harus lebih fokus pada pendidikan dan pekerjaan mereka daripada membuat gugatan yang tidak perlu.
 
Kalau mantap aja banget sih. Mereka bilang polisi sudah punya dua bukti, apa lagi? Tunggal Sulistiyanto Rokhmad Budiharto itu kayak gila kok, bisa saja ada kesalahan penagihan praperadilan si Delpedro Marhaen. Kalau benar-benar tersangka tidak sah, maka harus ada bukti yang cukup dulu. Tapi kalau dijadikan tersangka, berarti sudah pasti adanya alasan, kan? Polisi bilang sudah punya dua alat bukti, jadi siapa yang salah sih?
 
Kasus ini memang membuat kita penasaran, tapi gak usah terlalu cepat marah ya 😊. Pertimbangkan dari sudut hukum juga, penetapan tersangka itu harus sesuai dengan prosedur dan bukti yang cukup. Jadi gak ada salahnya jika hakim menolak praperadilan yang diajukan oleh Delpedro Marhaen. Polisi juga sudah berusaha untuk mengumpulkan bukti yang cukup, jadi kita harus bersikap sabar dan tidak terburu-buru. Mungkin ini adalah langkah yang tepat dalam proses hukumnya 🤝.
 
Makanya kayaknya harus nggak langsung percaya dengan apa yang dikatakan polisi ya? Dua alat bukti itu apa aja, gimana dia diambil dari tempat yang aman? Polisi ini gampang-baik kan? Kenapa jadi tersangka sementara dia jadi korban? Kalau benar-benar ada bukti, kenapa tidak mau dibagikan ke publik? Sumbernya apa sih?
 
kembali
Top