Hakim Tolak Praperadilan Aktivis Gejayan Memanggil Syahdan Husein

Tersangka Gejayan Memanggil Terus Berada Dalam Rantai Pengadilan

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Siti Suryani Hasanah, mengesahkan keputusan untuk menolak seluruh poin permohonan praperadilan aktivis Gejayan Memanggil, Syahdan Husein. Dengan penolakan itu, Syahdan tetap menjadi tersangka di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Menurut hakim, penetapan tersangka Syahdan oleh polisi telah dilakukan sesuai prosedur dan telah mendapatkan izin dari pengadilan. Selain itu, hakim juga berpendapat bahwa polisi memiliki dua alat bukti permulaan yang sah sebelum menetapkan Syahdan sebagai tersangka.

Syahdan bersama empat aktivis lainnya ditangkap Polda Metro Jaya pada akhir Agustus 2025. Mereka dijerat dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, atas dugaan menghasut massa bertindak rusuh dalam demonstrasi Agustus lalu.

Keluarga Syahdan mengklaim telah mengalami teror dan intimidasi selama proses hukum. Istrinya, yang saat ini masih belum menemukan kepastian identitas pengacara untuk memperjuangkan hak-hak keluarganya.
 
Saya rasa ini sangat jelek... siapa nih yang terus memanggil Syahdan itu? Ada kemana dia bisa keberatan sih? Kalo tidak ada bukti, kenapa dia dijadikan tersangka? Saya pikir ini salah jalur lagi... keluarganya sudah teror dan intimidasi, jadi bagaimana caranya bisa dipercaya? Yang paling penting, saya rasa dia harus bebas lagi.
 
Gue rasa pilihan HAM yang gede banget disini 🤕. Siponnya aktivis Gejayan Memanggil ditangkap dan jadi tersangka, tapi apa yang terjadi sih? Polisi sudah bisa bukti siapa sih yang salah? Gue rasa ini terlalu cepat dan gila 💣. Keluarga Syahdan juga udah mengalami teror dan intimidasi, makanya gue rasa harus ada ombudsman atau komisi HAM yang jujur dalam investigasi ini 🤝. Polisi harus bisa memproses kasus dengan adil dan jujur, bukan hanya karena ada protokol hukum yang harus diikuti 📚.
 
Makanan apa aja yang enak? Saya tahu cuma beberapa hari lalu saya lihat video di YouTube tentang resep nasi goreng khas Jawa yang banget bikin senyum 😊. Saya lagi cari resepnya, tapi jadi malah cari informasi tentang Gejayan Memanggil aja 😅. Ternyata mereka masih menolak permohonan praperadilan, kayaknya harus fokus ke apa aja yang sebenarnya? 🤔
 
Wah, kayaknya proses hukum Syahdan jadi lebih susah lagi 🤕. Aku pikir polisi harus lebih teliti dalam mengadakan penyelidikan, sih. Jangan sampai ada kesalahan semisal yang bukti-nya salah atau sesuatu yang tidak ada yang terjadi sebenarnya. Dan aku paham kalau keluarga Syahdan rasanya lelah, tapi aku berharap mereka bisa menemukan pengacara yang baik untuk memperjuangkan hak-hak mereka 💼. Aku rasa ini masalah sosial yang kompleks, sih. Masyarakat harus lebih sadar dan peduli dengan isu-isu sosial ini 🤝.
 
ini saran saya, kalau mau buat kasus Gejayan Memanggil semakin panjang, tolong ambil waktu yang cukup buat proses hukum selesai dulu, jangan paksa keuntungan dari kesibukan sosial media 🤔. keluarga Syahdan harus sambil menunggu ini apa lagi ada tindakan lanjut dari polisi. kita harus ingat bahwa setiap orang memiliki hak untuk dipertimbangkan secara adil dan transparan dalam proses hukum 💡
 
Wow 😮, apa lagi yang bisa diharapkan dari sistem hukum Indonesia? Menolak permohonan praperadilan pasalnya ngompol. Kenapa tidak bisa diberikan kesempatan yang adil untuk membela diri? Keluarga Syahdan benar-benar mengalami teror dan intimidasi, tapi apakah itu akan selesai dengan hanya menolak permohonan praperadilan? Interest 😒
 
kembali
Top