Kasus Dugaan Penghasutan Aksi Demonstrasi, Jaksa Dianggap Mengaruh Saksi dengan Pertanyaan yang Memalukan.
Kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025, semakin panas dengan adanya tindakan jaksa penuntut umum (JPU) yang dinilai mempengaruhi saksi dalam kasus tersebut. Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri telah menegur pertanyaan jaksa terhadap salah satu petugas pengamanan DPR RI, M Rizky Ziqrullah.
Saat ini, Delpedro dkk didakwa melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 atau Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45A ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025, semakin panas dengan adanya tindakan jaksa penuntut umum (JPU) yang dinilai mempengaruhi saksi dalam kasus tersebut. Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri telah menegur pertanyaan jaksa terhadap salah satu petugas pengamanan DPR RI, M Rizky Ziqrullah.
Saat ini, Delpedro dkk didakwa melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 atau Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45A ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 160 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.