Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Effendi menangis saat menyidangkan teman-temannya yang terdakwa dalam kasus dugaan suap migor. Effendi yang menjadi ketua majelis hakim mengaku bahwa persidangan ini sangat berat bagi dia dan telah membuatnya kehilangan kesempatan untuk bertemu dengan Arif, Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, serta Wahyu Gunawan secara pribadi.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025), Effendi menangis saat menyidangkan teman-temannya. Dia mengaku bahwa persidangan ini merupakan beban perkara yang paling berat yang pernah dia alami dan telah membuatnya kehilangan kesempatan untuk bertemu dengan Arif dkk secara pribadi.
Effendi juga menanyakan alasan para terdakwa menerima suap perkara migor. Dia kembali menangis karena tetap harus mengemban tugas mengadili teman-temannya. Effendi menyatakan bahwa seluruh angkatan hakim menengok kepadanya sekarang dan mungkin akan dihujat, namun dia masih harus menempati tugas negara yang telah ditunjuk padanya.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025), Effendi menangis saat menyidangkan teman-temannya. Dia mengaku bahwa persidangan ini merupakan beban perkara yang paling berat yang pernah dia alami dan telah membuatnya kehilangan kesempatan untuk bertemu dengan Arif dkk secara pribadi.
Effendi juga menanyakan alasan para terdakwa menerima suap perkara migor. Dia kembali menangis karena tetap harus mengemban tugas mengadili teman-temannya. Effendi menyatakan bahwa seluruh angkatan hakim menengok kepadanya sekarang dan mungkin akan dihujat, namun dia masih harus menempati tugas negara yang telah ditunjuk padanya.