Isu keketatannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan Presiden Prabowo Subianto terus digambarkan sebagai isu palsu yang dihembuskan oleh tokoh tertentu. Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tudingan tersebut tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta yang ada.
"Hai pak, saya bersaksi Pak Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Presiden Prabowo," ujarnya. Menurutnya, isu ini berasal dari tokoh yang pada masa politik 2024 lalu berseberangan dengan Presiden Prabowo.
Belakangan ini ada tokoh yang mengaitkan isu ketidakloyalan Kapolri dengan dua hal, yaitu pembentukan tim reformasi internal Polri yang dilakukan sebelum terbentuknya Komite Reformasi Polri oleh Presiden. Kedua, sikap Kapolri yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
"Hai, orang itu menyebut dua alasan pertama soal pembentukan tim reformasi internal Polri sebelum terbentuknya tim percepatan reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden. Dan yang kedua adalah saat Kapolri menolak posisi Polri di bawah kementerian," katanya.
Namun, Habiburokhman mengatakan bahwa pembentukan tim reformasi internal Polri justru merupakan bentuk respon Kapolri terhadap keinginan Presiden Prabowo untuk mempercepat reformasi di tubuh Polri. "Kami perlu tegaskan bahwa pembentukan tim reformasi internal Polri sebelum tim percepatan reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden justru merupakan bentuk loyalitas Pak Kapolri yang merespon keinginan Presiden Prabowo mempercepat reformasi Polri. Langkah tersebut merupakan inisiatif dalam konteks yang sangat baik dan positif," jelasnya.
Terkait sikap Kapolri yang menolak Polri berada di bawah kementerian, Habiburokhman menilai hal tersebut sejalan sepenuhnya dengan pandangan Presiden Prabowo. "Kemudian soal pernyataan tegas Kapolri menolak posisi Polri di kementerian. Hal tersebut sama persis dengan pernyataan Pak Prabowo yang dengan tegas dan jelas menginginkan posisi Polri yang ideal adalah di bawah Presiden langsung," ujarnya.
Habiburokhman juga merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan pada 18 September 2023 mengenai posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan. "Sudah sesuai dengan pernyataan Pak Prabowo 18 September 2023 yang sangat tegas, jelas dan detail menginginkan posisi Polri di bawah Presiden langsung," pungkasnya.
"Hai pak, saya bersaksi Pak Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Presiden Prabowo," ujarnya. Menurutnya, isu ini berasal dari tokoh yang pada masa politik 2024 lalu berseberangan dengan Presiden Prabowo.
Belakangan ini ada tokoh yang mengaitkan isu ketidakloyalan Kapolri dengan dua hal, yaitu pembentukan tim reformasi internal Polri yang dilakukan sebelum terbentuknya Komite Reformasi Polri oleh Presiden. Kedua, sikap Kapolri yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
"Hai, orang itu menyebut dua alasan pertama soal pembentukan tim reformasi internal Polri sebelum terbentuknya tim percepatan reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden. Dan yang kedua adalah saat Kapolri menolak posisi Polri di bawah kementerian," katanya.
Namun, Habiburokhman mengatakan bahwa pembentukan tim reformasi internal Polri justru merupakan bentuk respon Kapolri terhadap keinginan Presiden Prabowo untuk mempercepat reformasi di tubuh Polri. "Kami perlu tegaskan bahwa pembentukan tim reformasi internal Polri sebelum tim percepatan reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden justru merupakan bentuk loyalitas Pak Kapolri yang merespon keinginan Presiden Prabowo mempercepat reformasi Polri. Langkah tersebut merupakan inisiatif dalam konteks yang sangat baik dan positif," jelasnya.
Terkait sikap Kapolri yang menolak Polri berada di bawah kementerian, Habiburokhman menilai hal tersebut sejalan sepenuhnya dengan pandangan Presiden Prabowo. "Kemudian soal pernyataan tegas Kapolri menolak posisi Polri di kementerian. Hal tersebut sama persis dengan pernyataan Pak Prabowo yang dengan tegas dan jelas menginginkan posisi Polri yang ideal adalah di bawah Presiden langsung," ujarnya.
Habiburokhman juga merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan pada 18 September 2023 mengenai posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan. "Sudah sesuai dengan pernyataan Pak Prabowo 18 September 2023 yang sangat tegas, jelas dan detail menginginkan posisi Polri di bawah Presiden langsung," pungkasnya.