Tidak ada bukti pelanggaran hukum, kata Habiburokhman terkait dengan Adies Kadir yang ditetapkan sebagai hakim konstitusi usulan DPR RI. Beliau membela keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang menyetujui calon ini.
Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, mengatakan bahwa Adies Kadir tidak melakukan pelanggaran hukum, bahkan kesalahan yang dilakukan sebelumnya tidak menimbulkan dampak apa pun. "Coba Anda bayangkan, cuma salah menyematkan hitung-hitungan anggap bermasalah gimana? Masalahnya di mana?" kata beliau.
Pembelaan Habiburokhman ini datang setelah Adies Kadir sebelumnya menjadi sorotan publik karena pernyataannya tentang gaji dan tunjangan DPR RI, yang akhirnya menimbulkan gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran selama akhir Agustus 2025 lalu.
Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, mengatakan bahwa Adies Kadir tidak melakukan pelanggaran hukum, bahkan kesalahan yang dilakukan sebelumnya tidak menimbulkan dampak apa pun. "Coba Anda bayangkan, cuma salah menyematkan hitung-hitungan anggap bermasalah gimana? Masalahnya di mana?" kata beliau.
Pembelaan Habiburokhman ini datang setelah Adies Kadir sebelumnya menjadi sorotan publik karena pernyataannya tentang gaji dan tunjangan DPR RI, yang akhirnya menimbulkan gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran selama akhir Agustus 2025 lalu.