KH Gus Yahya Cholil Staquf atau yang akrab dipanggil Gus Yahya, saat ini masih sah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurut dia, pemecahan tugasnya sebagai Ketum PBNU hanya bisa dilakukan melalui Muktamar.
Gus Yahya menyatakan bahwa secara hukum dan formal, berdasarkan AD/ART NU yang menetapkan dia sebagai Ketua Umum PBNU, maka dia tetap menjabat dan tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar.
Dia juga menyebutkan bahwa secara nyata, dia masih menjalankan tugas-tugas sebagai Mandataris Muktamar Ke-34 NU di Lampung hingga tahun 2026/2027. Gus Yahya menegaskan bahwa dia terus mengupayakan untuk menjalankan agenda dan khidmah PBNU demi kepentingan dan kemaslahatan jamaah dan jam'iyyah NU.
Ternyata, beberapa hari lalu Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menegaskan bahwa sejak 26 November 2025, Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU. Miftachul mengatakan kepemimpinan PBNU kini berada di tangan Rais Aam.
Gus Yahya menyatakan bahwa secara hukum dan formal, berdasarkan AD/ART NU yang menetapkan dia sebagai Ketua Umum PBNU, maka dia tetap menjabat dan tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar.
Dia juga menyebutkan bahwa secara nyata, dia masih menjalankan tugas-tugas sebagai Mandataris Muktamar Ke-34 NU di Lampung hingga tahun 2026/2027. Gus Yahya menegaskan bahwa dia terus mengupayakan untuk menjalankan agenda dan khidmah PBNU demi kepentingan dan kemaslahatan jamaah dan jam'iyyah NU.
Ternyata, beberapa hari lalu Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menegaskan bahwa sejak 26 November 2025, Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU. Miftachul mengatakan kepemimpinan PBNU kini berada di tangan Rais Aam.