Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf, menyatakan siap diperiksa terkait tuduhan TPPU Rp100 miliar. Dia menegaskan bahwa seluruh anggota PBNU taat hukum dan mau diperiksa. Namun, dia juga mengkritik tudingan tanpa dasar dan mengada-ada.
"Kami semua taat hukum," kata Gus Yahya saat berbicara di Kantor PBNU, Jakarta Pusat. "Jika ada proses hukum yang dilakukan, kami mau diperiksa. Tapi, ya jangan belum-belum lalu mengada-ada dan menuduh TPPU tanpa dasar."
Gus Yahya mengklaim bahwa sampai saat ini tidak ada pelaporan dugaan TPPU kepada dirinya. Dia juga menyatakan bahwa beberapa data yang digunakan dalam tudingan tersebut telah dimanfaatkan dan disalahgunakan.
"Tuduhan ini memang fabrikasi dan kemudian memanipulasi," kata Gus Yahya. "Bukan membuat kerusakan dengan memanipulasinya menjadi tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar."
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Najib Azca, menegaskan bahwa dokumen audit internal keuangan PBNU masih dalam proses pengawasan dan belum selesai. Oleh karena itu, dia tidak bisa mengambil kesimpulan apalagi keputusan strategis berdasarkan dokumen tersebut.
"Audit belum selesai, bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia," kata Najib.
Kegaduhan ini dipicu oleh bocornya informasi mengenai hasil audit internal keuangan PBNU yang menemukan adanya transaksi janggal.
"Kami semua taat hukum," kata Gus Yahya saat berbicara di Kantor PBNU, Jakarta Pusat. "Jika ada proses hukum yang dilakukan, kami mau diperiksa. Tapi, ya jangan belum-belum lalu mengada-ada dan menuduh TPPU tanpa dasar."
Gus Yahya mengklaim bahwa sampai saat ini tidak ada pelaporan dugaan TPPU kepada dirinya. Dia juga menyatakan bahwa beberapa data yang digunakan dalam tudingan tersebut telah dimanfaatkan dan disalahgunakan.
"Tuduhan ini memang fabrikasi dan kemudian memanipulasi," kata Gus Yahya. "Bukan membuat kerusakan dengan memanipulasinya menjadi tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar."
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Najib Azca, menegaskan bahwa dokumen audit internal keuangan PBNU masih dalam proses pengawasan dan belum selesai. Oleh karena itu, dia tidak bisa mengambil kesimpulan apalagi keputusan strategis berdasarkan dokumen tersebut.
"Audit belum selesai, bagaimana mungkin keputusan strategis diambil sebelum fakta lengkap tersedia," kata Najib.
Kegaduhan ini dipicu oleh bocornya informasi mengenai hasil audit internal keuangan PBNU yang menemukan adanya transaksi janggal.