Rapat harian syuriyah Nahdlatul Ulama (PBNU) memberi tahu bahwa rapat tersebut tidak berhak untuk menghentikan kepengurusan dalam organisasi. Menurut ketua umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, rapat harian syuriyah tidak memiliki legalitas untuk menghentikan mandataris, terutama di masa jabatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.
Gus Yahya menjelaskan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh rapat tersebut tidak dapat dieksekusi. Menurut dia, rekomendasi tersebut hanya menimbulkan konflik dan kegaduhan di internal PBNU. Gus Yahya juga berharap semua pihak yang terlibat untuk selalu memastikan setiap informasi yang diterima benar.
Sebelumnya, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Gus Yahya mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum. Namun, rapat harian syuriyah PBNU tidak dapat menghentikan kepengurusan di dalam organisasi.
Gus Yahya menjelaskan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh rapat tersebut tidak dapat dieksekusi. Menurut dia, rekomendasi tersebut hanya menimbulkan konflik dan kegaduhan di internal PBNU. Gus Yahya juga berharap semua pihak yang terlibat untuk selalu memastikan setiap informasi yang diterima benar.
Sebelumnya, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Gus Yahya mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum. Namun, rapat harian syuriyah PBNU tidak dapat menghentikan kepengurusan di dalam organisasi.