Menteri Sosial Gus Ipul memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) untuk 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera cair pada bulan ini. BLTS ini merupakan tambahan dari bantuan reguler yang sudah diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini diperkirakan akan menyentuh 140 juta jiwa rakyat Indonesia.
Penerima BLTS akan memperoleh bantuan uang Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Pencairan bantuan senilai total Rp900.000 itu dilakukan secara sekaligus pada bulan Oktober. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin di kategori desa 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Gus Ipul menjelaskan bahwa penambahan jumlah penerima bansos pada triwulan IV 2025 didasarkan pada hasil pemadanan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, BPS, dan Kementerian Keuangan. Penyalurannya menambah total nilai bantuan perlindungan sosial yang disalurkan oleh Kemensos pada tahun 2025 menjadi Rp110,718 triliun.
Bantuan BLTS ini merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan stimulus ekonomi sekaligus bagian dari Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kementerian Sosial.
Penerima BLTS akan memperoleh bantuan uang Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Pencairan bantuan senilai total Rp900.000 itu dilakukan secara sekaligus pada bulan Oktober. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin di kategori desa 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Gus Ipul menjelaskan bahwa penambahan jumlah penerima bansos pada triwulan IV 2025 didasarkan pada hasil pemadanan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sosial, BPS, dan Kementerian Keuangan. Penyalurannya menambah total nilai bantuan perlindungan sosial yang disalurkan oleh Kemensos pada tahun 2025 menjadi Rp110,718 triliun.
Bantuan BLTS ini merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan stimulus ekonomi sekaligus bagian dari Program Perlindungan Sosial Tahun 2025 melalui Kementerian Sosial.