Guru Besar Unpad Sebut Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Langsung Berlaku

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polisi aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil sejak kapan berlaku? Jawabannya adalah kini. Asal-usul putusannya, seperti yang dinyatakan oleh Prof. Susi Dwi Harijanti, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, adalah bahwa ketentuan tersebut tidak konstitusional.

Karena itu, sebagai konsekuensi dari putusan MK, anggota Polri yang saat ini menjabat di berbagai instansi selain kepolisian harus mengundurkan diri. Menurut Susi, perlu adanya "remedy" (penyelesaian) bagi warga negara yang mengalami kerugian konstitusional.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yusril Esthiemarju, mengatakan bahwa putusan MK tidak dapat ditunda atau diatasi. MK telah menyatakan keputusannya sejak hari ini (Sabtu).
 
Gampang banget aja ya! Polisi bisa jadi nggak lagi menduduki jabatan sipil, tapi apa yang bakal dilakukan nanti? Gini aja, kalau ada konstitusi yang tidak sesuai, kita ganti saja dulu. Jangan sabar-sabar menunggu putusan lainnya. Kita harus terus berjuang untuk memperbaiki sistem ini.
 
gak sabar lho... putusan MK ini benar-benar penting banget! misalnya nanti ada polisi yang menjabat di bidang manajemen desa, itu gak tepat. menteri HAM Republik Indonesia ngomongin dia harus dihormati, tapi aku rasa putusannya benar sekali, kalau tidak jadi, warga negara pasti kecewa banget!
 
Gue rasa MK punya hak untuk menjelajahi hal ini, kalau siapa tahu justru bukti-bukti yang ada saat ini sebenarnya tidak ada atau kurang lengkap. Tapi aja sih, gue juga setuju bahwa ketentuan tentang polisi aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil itu seharusnya sudah tidak berlaku lagi. Maksudnya, kalau bukan, itu sama seperti jika kantor Polri sedang menggunakan sijil kantor yang tidak benar, gak bisa dipercaya kan? 🤔 Jadi, kayaknya putusan MK ini cukup wajar dan harus diikuti semua orang. Tapi, apa yang gue ingin tahu adalah, siapa saja yang akan mengambil alih jabatan-jabatan tersebut? 🤑
 
Gue pikir gini, kalau gue harus memutuskan apakah polisi bisa menjabat jabatan sipil lagi ya, aku jadi ragu-ragu. Sama-sama saja, MK sudah bulehterangkan halnya, sekarang apa yang harus di lakukan? Kalau gak mau di ikuti putusan MK, tapi gak boleh di tolak pula. Aku rasa kalau ada "remedy" untuk warga negara yang terkena dampaknya, tapi nggak jelas sih bagaimana cara itu. Mungkin perlu dibahas lebih lanjut ya... 🤔
 
SAYA PIKIRNYA Kalau gini putusan MK berarti semua Polri yang sibuk sambil menjabat jabatan sipil harus turun dulu! Maksudnya, kalau sudah jadi, tapi bukan tugasnya. Maka nanti bisa fokus pada kepolisian aja.
 
Hmm, gak sabenyesut nih! Putusan MK tentang polisi yang aktif tidak boleh menjabat di jabatan sipil itu bikin aku penasaran. Bagaimana sih cara mereka ngerjain aja? Asalnya, bukannya ada konstitusi yang jelas kan? Makanya aku rasa harus ada cara untuk menselesaikan masalah ini, misalnya dengan melakukan audit atau review terhadap putusan MK itu sendiri. Jadi, apa yang bakal dilakukan selanjutnya? 🤔👀
 
Aku pikir putusan MK ini cukup ironis, kan? Jika anggota Polri harus meninggalkan jabatan sipil karena tidak konstitusional, tapi giliran mereka yang sudah lama menjabat di instansi-instansi lain masih tetap ada. Apa artinya putusan MK ini tidak akan berpengaruh pada kenyamanan warga? 🤔

Aku juga penasaran, apa itu "remedy" yang harus diberikan bagi warga negara yang mengalami kerugian konstitusional? Tidak cukup dengan putusan MK saja, kan?
 
Wah, asal-asalnya putusannya itu nggak kayak banget, kan? Sementara yang harus buat apa, sih? Wah, anggota Polri juga harus jadi pengajar di universitas, eh? Saya rasa gini yang sering terjadi, MK punya keputusan, tapi tidak ada penerapannya... ataukah? 🤔
 
Maaf nih, kalau gini harus dihentikan siap-siap. Nah, soal itu bikin aku pikir, kita harus bisa mengakui kalahnya sendiri. Kalo kita bisa menerima kegagalan dan siap menghadapi, kita bisa berubah dan menjadi lebih baik. Yang penting adalah kita tidak menunda-mundanya lagi.
 
Aku pikir kya gini, kalau polisi bisa menjabat di instansi sipil apa artinya mereka udah profesional dan bisa menyelesaikan masalah dengan baik. Tapi aku juga paham kalau ada konflik konstitusional, tapi aku rasa MK harus lebih teliti dulu sebelum memberi umpan balik yang begitu jelas. Aku suka nonton siaran MK sih, tapi seringkali aku merasa bingung dengan jawaban mereka 😂.
 
Saya pikir MK malah lewat ya, harusnya nanti ada regulasi yang jelas sih tentang apa yang boleh dan tidak boleh dipakai oleh polisi. Sekarang aja kapan-kapan ada konsekuensi untuk mereka yang terkena kerugian, itu punya efeknya juga. Saya rasa perlu ada dialog lebih lanjut antara MK dan pemerintah tentang ini. Tapi yang penting adalah warga negara Indonesia tidak terjebak dengan situasi yang tidak jelas seperti ini.
 
Aku pikir ini kayak tahun 90-an lagi, kenapa gak ada yang tahu apa-apa? Semua polisi yang nanti harus mundur dari jabatan sipil itu pasti akan capek. Dan warga negara yang terkena rugi itu pasti akan sedih banget. Aku ingat saat aku masih kecil, my god ada pengalaman serupa di sekolah, semuanya ikut sengaja salah dan aku harus mendapat "remedy" dari guru... itu kayaknya sangat tidak adil.
 
Gue rasa kalau ini bukan mainan lagi ya, apa artinya semua orang boleh bergabung di mana saja, tapi harus punya kemampuan yang tepat, gak bisa cuma cuma jadi birokrat aja. Gue pikir ini penting banget, jangan ada orang yang salah lakukan karena mereka mau jadi birokrat, kaya apa keesokan harinya mereka bisa membuat perubahan positif di masyarakat.
 
ini gini, putusan MK terkait polisi aktif menduduki jabatan sipil sebenarnya sudah cukup lama, tapi masih banyak yang nggak kenal dengan perubahan itu. kayaknya kalau gak ada remedi bagi warga negara yang mengalami kerugian konstitusional, itu jadi masalah lagi. apalagi kalau polisi aktif mulai menduduki jabatan sipil lagi, itu bisa bikin ketidakpastian di pemerintahan.
 
Gue pikir putusan ini agak konyol, siapa yang bilang anggota Polri tidak boleh menjabat di luar polisi? Gue ragu apa yang bakal terjadi kalau mereka semua mengundurin diri, gue khawatir ada banyak masalah yang bakal timbul.
 
Hahahaha, siapa sementara ini kalau pihak Polri harus mundur? Nah, gue rasa kalau ini bukan tentang masalah konstitusi, tapi tentang bagaimana cara mereka mengelola korupsi ya... kayaknya ada yang harus diolah sebelum nanti keangkatannya.
 
Saya pikir MK benar-benar luar biasa banget nih! Sementara Polri masih banyak yang jujur-jujur, tapi justru mereka yang paling berpotensi untuk jadi korban birokrasi. Saya rasa lebih baik buat mereka semua mengundurkan diri sekarang juga. Saya tidak tahu siapa saja yang akan menjabat di posisi mereka nanti, tapi saya yakin pasti ada orang yang lebih tepat daripada saat ini. Tapi, saya juga pikir remedi yang dibutuhkan buat warga negara yang merugikan konstitusional, sih? Mau kita tunggu sampai kapan lagi? 🤔
 
kembali
Top