Pemerintah Daerah Jabar Dibantah Menyerap Dana yang Mengendap di Bank.
Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar yang masih bersikukuh membantah pernyataan Menteri Keuangan yang menyebutkan ada dana Pemprov Jabar sebesar Rp4,1 triliun mengendap di bank. Menurut Dedi, untuk mengukur apakah ada uang mengendap, maka pengukuran itu harus dilakukan pada awal tahun mendatang.
Dedi melihat bahwa uang triliunan yang ditemukan di kas daerah Pemprov Jabar pada akhir 2025 ini menjadi bagian dari persediaan untuk memenuhi berbagai keperluan belanja daerah seperti pembayaran sekolah hingga gaji pegawai.
โAda pendapatan daerah, dana transfer, dan dana lainnya yang menjadi hak Pemprov Jabar sehingga ngukur keuangan mengendap atau tidak bukan hari ini, nanti per 1 Januari misalnya ada uang sangat besar di kas daerah, bisa jadi belanjanya tidak sesuai keinginan masyarakat sehingga belanja tidak maksimal,โ ujar Dedi.
Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar yang masih bersikukuh membantah pernyataan Menteri Keuangan yang menyebutkan ada dana Pemprov Jabar sebesar Rp4,1 triliun mengendap di bank. Menurut Dedi, untuk mengukur apakah ada uang mengendap, maka pengukuran itu harus dilakukan pada awal tahun mendatang.
Dedi melihat bahwa uang triliunan yang ditemukan di kas daerah Pemprov Jabar pada akhir 2025 ini menjadi bagian dari persediaan untuk memenuhi berbagai keperluan belanja daerah seperti pembayaran sekolah hingga gaji pegawai.
โAda pendapatan daerah, dana transfer, dan dana lainnya yang menjadi hak Pemprov Jabar sehingga ngukur keuangan mengendap atau tidak bukan hari ini, nanti per 1 Januari misalnya ada uang sangat besar di kas daerah, bisa jadi belanjanya tidak sesuai keinginan masyarakat sehingga belanja tidak maksimal,โ ujar Dedi.