Tanggapan Indonesia terkait penyalahgunaan fitur Grok X untuk mengedit foto pornografi dan manipulasi gambar tanpa konsensus. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia menutup mata dan membiarkan kebebasan berbicara online menjadi kotor.
Bisakah Grok di blokir oleh pihak Komdigi? Jawabannya sudah jadi, karena pihak X belum menjawab klarifikasi mengenai fitur yang membuat semua kontennya bisa digunakan untuk memanipulasi gambar tanpa izin.
Penyalahgunaan fitur "spicy mode" di platform Grok tidak hanya menyasar perempuan dan anak-anak, tetapi juga berpotensi menjadi bahaya bagi artis dan selebriti yang menggunakan platform tersebut.
Penyanyi Bernadya mengeluhkan tentang manipulasi gambarnya dengan kata-kata "Udah kali, kasian groknya cape dan eneg". Ini bukti bahwa fitur Grok benar-benar bisa digunakan untuk memanipulasi foto tanpa izin.
Komdigi memang menutup mata dan tidak mengambil tindakan yang tepat. Mereka harus bersikap untuk menjatuhkan sanksi administratif, penghapusan akses ke platform Grok, dan bahkan pidana terhadap pelaku.
Bisakah Grok di blokir oleh pihak Komdigi? Jawabannya sudah jadi, karena pihak X belum menjawab klarifikasi mengenai fitur yang membuat semua kontennya bisa digunakan untuk memanipulasi gambar tanpa izin.
Penyalahgunaan fitur "spicy mode" di platform Grok tidak hanya menyasar perempuan dan anak-anak, tetapi juga berpotensi menjadi bahaya bagi artis dan selebriti yang menggunakan platform tersebut.
Penyanyi Bernadya mengeluhkan tentang manipulasi gambarnya dengan kata-kata "Udah kali, kasian groknya cape dan eneg". Ini bukti bahwa fitur Grok benar-benar bisa digunakan untuk memanipulasi foto tanpa izin.
Komdigi memang menutup mata dan tidak mengambil tindakan yang tepat. Mereka harus bersikap untuk menjatuhkan sanksi administratif, penghapusan akses ke platform Grok, dan bahkan pidana terhadap pelaku.