Pemerintah Prabowo Subianto meminta pengguna GoTo untuk menyediakan beberapa dokumen penting sebagai syarat pemeriksaan kasus Chromebook yang terduga telah dihantam oleh ransomware. Hal ini dilaporkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Kamis, 28 Maret.
Menurut sumber dekat Kemenkominfo, pengguna GoTo harus menyediakan dokumen yang berisi informasi pribadi mereka, seperti nomor identitas, alamat, dan nomor telepon. Selain itu, pengguna juga diminta untuk menyertakan foto paspor atau KTP mereka sebagai bukti identitas.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengidentifikasi korban ransomware yang telah terkena dampak kasus Chromebook. Menurut Kominfo, kasus ini masih sedang diinvestigasi dan pemerintah ingin memastikan bahwa pengguna GoTo yang terlibat tidak hanya terlindungi dari kerugian keuangan, tetapi juga dari risiko privasi mereka.
Pengguna GoTo telah diberitahu untuk melakukan pemeriksaan ini sebelum 31 Maret. Jika mereka gagal menyediakan dokumen yang diminta, maka mereka akan dilarang akses ke layanan GoTo hingga penggunaannya terlepas dari pemeriksaan kasus Chromebook.
Menurut sumber dekat Kemenkominfo, pengguna GoTo harus menyediakan dokumen yang berisi informasi pribadi mereka, seperti nomor identitas, alamat, dan nomor telepon. Selain itu, pengguna juga diminta untuk menyertakan foto paspor atau KTP mereka sebagai bukti identitas.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengidentifikasi korban ransomware yang telah terkena dampak kasus Chromebook. Menurut Kominfo, kasus ini masih sedang diinvestigasi dan pemerintah ingin memastikan bahwa pengguna GoTo yang terlibat tidak hanya terlindungi dari kerugian keuangan, tetapi juga dari risiko privasi mereka.
Pengguna GoTo telah diberitahu untuk melakukan pemeriksaan ini sebelum 31 Maret. Jika mereka gagal menyediakan dokumen yang diminta, maka mereka akan dilarang akses ke layanan GoTo hingga penggunaannya terlepas dari pemeriksaan kasus Chromebook.