Tirto.id - Kemarin, jaksa mengungkapkan keraguan terkait dengan keuntungan yang didapatkan oleh Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) pada saat menjabat sebagai CEO Gojek. Nadiem sendiri dianggap memiliki hubungan dengan investasi Gojek yang berjumlah Rp 809 miliar tersebut.
Dalam sidang Tipikor Jakarta Pusat, jaksa menyatakan bahwa Nadiem menerima dana tersebut dari proses pengadaan Chromebook pada saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Namun, Google telah menegaskan bahwa ada hubungan yang tidak ada antara investasi mereka dengan upaya meningkatkan pendidikan di Indonesia dan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan.
"Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google," kata keterangan dari Gojek.
Dalam sidang Tipikor Jakarta Pusat, jaksa menyatakan bahwa Nadiem menerima dana tersebut dari proses pengadaan Chromebook pada saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Namun, Google telah menegaskan bahwa ada hubungan yang tidak ada antara investasi mereka dengan upaya meningkatkan pendidikan di Indonesia dan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan.
"Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google," kata keterangan dari Gojek.