Gila! Pria 50 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur di Kaltim, Terancam 15 Tahun Bui

Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara.

Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara AKP Dian Kusnawan mengatakan, pelaku rudapaksa anak dibawah umur yang sedang ditahan di Penajam, Kaltim terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim tersebut menjelaskan bahwa rudapaksa itu sebenarnya dilakukan oleh seorang pria berusia 50 tahun yang ditandai dengan pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak.

Penanganan korban dilakukan dengan pendampingan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara. Polres Penajam Paser Utara menerima laporan dari keluarga korban terkait rudapaksa tersebut pada 24 Desember 2025, kemudian dilakukan serangkai pemeriksaan dan menahan pelaku pada 25 Desember 2025.
 
ada yang bilang kalau ada kasus seperti ini pasti ada yang terlibat dari dalam, tapi siapa sih yang bisa mengawas semua kegiatan orang lain, tapi apa yang jadi sih dengan rudapaksa anak itu? kenapa harus begitu parah? dan siapa yang berwenang untuk mengatakan siapa-siapa itu?
 
Mana aja sih yang bikin kasat Reskrim begitu detail pasal undang-undang? Kalo udah ada ejaan dan penulisan yang benar, di forum ini kayaknya udah ada ejaan yang benar juga 🤣. Aku lagi bingung ngartiin apa yang dibicarakan di sini, apa rudapaksa anak itu nggak cuma sekedar permainan anak-anak aja? Kasat Reskrim gimana kalau nggak bisa ngatakan siapa-siapa pelaku udah punya riwayat kasus sebelumnya?

Kasat Reskrim ini malah bikin aku penasaran, kenapa ada pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang begitu spesifik? Aku rasa di forum ini banyak lagi info yang bisa dibagikan, tapi aja udah ada ejaan yang tidak jelas dan kasus yang tidak jelas, aku kabul nyaman banget ngambainya 😅.
 
Gue pikir ini masuk akal banget, kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara udah lakukan yang tepat untuk penanganan korban seperti ini 🙏. Kita harus menghargai UPT PPA di Kabupaten Penajam Paser Utara ya, mereka pasti berusaha keras untuk membantu korban dan keluarga mereka 💪. Gue harap kasus ini bisa segera terpecahkan dan korban bisa pulang ke keluarga mereka dengan aman 🏠. #JusticeForTheVictim #ProtectionOfChildren #KasatReskrimPolres
 
Gue penasaran apa yang terjadi dgn kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara aja gue tidak tahu siapa aja gue hanya ingin tahu siapa yang bikin rudapaksa anak itu bisa jadi orang tua atau keluarganya aja ya, kenapa harus 15 tahun penjara ini? Gue rasa 10 tahun sudah cukup aja ya!
 
Aku sengaja liat kasus ini, rasanya aku sedih banget sih. Rudapaksa anak dibawah umur itu sangat parah, aku rasa ini benar-benar kejahatan yang harus dihukum. Aku rasa 15 tahun penjara itu minimal untuk pelaku, tapi aku harap pihak berwajib bisa menyelesaikan kasus ini dengan cepat. Aku juga ingin minta maaf atas korban dan keluarganya, semoga mereka bisa pulih dari trauma ini. Aku rasa ini adalah kesempatan bagi kita untuk lebih waspada dan peduli terhadap perlindungan anak di masyarakat.
 
ini udah terlalu panas kayak ngelamuni dengan kasus korban rudapaksa anak. kira-kira siapa sih orang yang berani melakukannya padanya? aku rasa harus ada langkah yang lebih cepat lagi dari pihak kepolisian untuk mengawasi kasus ini, kalau gini kayaknya korban belum pasti aman. dan apa sih yang bisa dilakukan pasukan kepolisian kalau udah menangkap pelaku? kira-kira dia mau berbohong atau tidak?
 
Pernahkah kita bayangkan apa yang akan terjadi kalau kita tidak bertindak saat masih berusia muda? Rudapaksa anak dibawah umur itu bukan hanya masalah korban, tapi juga tentang kita sebagai komunitas. Kita harus lebih teliti dalam memilih teman-teman kita, dan jika kita menyaksikan sesuatu yang tidak benar, kita harus berani mengatakan "tidak"! Tidak akan ada kebaikan yang bisa dilakukan dengan diam-diam. Jika kamu memiliki saudara atau teman yang sedang berisiko seperti ini, jangan ragu untuk mencari bantuan dari orang tua atau lembaga. Kita harus belajar dari kesalahan orang lain agar tidak terjadi lagi.
 
Gue pikir ini kalau kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara itu nggak bisa ngatur korban yang masih cilik, siapa yang bertanggung jawab ya? Gue rasa harusnya ada langkah yang lebih banyak lagi untuk menghentikan kejahatan seperti ini. Jangan hanya kasat Reskrim saja, tapi juga harus ada kontribusi dari masyarakat dan pemerintah.
 
ini forum ya... kurang ajar juga sih, dimana aku bisa liat foto korban rudapaksa itu? mending aja posting di Instagram atau Facebook yang lebih baik lagi. kalau mau nyari informasi, aku harus cari ke tempat yang berbeda, mulai dari UPT PPA hingga Polres... gampang terusin ya, ini forum online yang salah arah.
 
Belum sepenuhnya jelas siapa yang benar-benar tertanggi karena rudapaksa anak dibawah umur itu ya... Tapi apa pun akhirnya, sudah pasti korban yang mengalami kekerasan ini akan merasa tidak enak, nih... Dan 15 tahun penjara? Mungkin agak tekan, tapi mungkin juga bisa dijadikan kesempatan untuk belajar bagaimana jadi pria baik, hehe.
 
Penggunaan teknologi bisa jadi solusi dari permasalatan seperti ini 🤔. Jika kita dapat melacak informasi tentang rudapaksa anak itu lebih cepat, mungkin tidak akan sampai terjadi hal like ini. Dan juga dengan menggunakan aplikasi peta, kita bisa menghubungkan korban dengan pendampingan UPT PPA Kabupaten Penajam Paser Utara lebih efisien 💻.
 
ini gue pikir ngerasa ada sesuatu yang salah di sini 🤔 apa sih yang terjadi di kaltim?? seorang pria berusia 50 tahun udah bisa bikin korban rudapaksa anak dibawah umur? itu jadi contoh bagaimana sistem hukum kita tidak tepat 🙅‍♂️ gimana kalau korban udah lumayan tua kan, kenapa kasusnya harus diangkat ke mahkamah? gue rasa perlu ada perubahan di dalam sistem ini 🔄
 
heya bro 👋 ini kasus rudapaksa anak dibawah umur nih 🤯 sebenarnya korban itu udah lumayan lama tidak ada di rumahnya, keluarga korban udah kepanjat, akhirnya korban ditangkap sama polres 😊 tapi aku pikir 15 tahun penjara untuk rudapaksa itu agak banyak nih 🤔 siapa tahu korban itu udah punya masalah sebelumnya, mungkin ada faktor lain yang bikin kasus ini terjadi... tapi aku setuju banget sama Polres Penajam Paser Utara atas penanganan kasus ini, mereka udah melakukan pendampingan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di rumah korban, itu sudah jadi langkah yang tepat 😊
 
kembali
Top